Eks Sekwan DPRD dan Inspektur Inspektorat Kerinci Diperiksa Kejari Sungai Penuh. Terkait Tunjangan Rumdis?

Ket Foto: Kepala Inspektorat Zulfran Kabupaten Kerinci saat Memasuki Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (13/2/2023). (Foto DP)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID – Adli, SH, MH mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (13/2/2023). Adli diperiksa bersama dengan Inspektur Inspektorat Kabupaten Kerinci Zulfran, SH.

Mereka tiba di kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sekitar pukul 08:30 WIB dan masuk dalam ruang pemeriksaan sekitar pukul 9:30 WIB. Informasinya, Adli dan Zulfran diperiksa bersama dengan satu orang lainnya yang juga PNS Pemkab Kerinci. Belum diketahui, siapa PNS yang diperiksa tersebut.

Bacaan Lainnya

Pantauan media di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Zulfran masuk ke dalam kantor Kejaksaan sekitar pukul 13: 24 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex P Hutahuruk, SH membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan Mantan Sekwan dan lainnya.

“Iya, (diperiksa),” jawab Alex dikonfirmasikan melalui pesan What Apps.

Ditanya kembali apakah pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi Rumdis yang sudah naik ketingkat penyidikan, dirinya tidak menjawab. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *