Berkedok Iuran, TPP ASN Kota Sungai Penuh Dipotong 3 Kali Untuk THR?, Zoni: Kita Minta APH Usut Aliran Dananya

Ket Foto: Direktur LSM Geger Zoni Irawan (Kiri) dan Surat Nama-nama TPP yan Dipotong (Kanan). (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sungai Penuh dihebohkan dengan pemotongan TPP menjelang lebaran. Alasan pemotongan yang diungkapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemotongan berkedok Iuran tersebut yang dilakukan bervariasi dan tergantung jabatan, mulai dari Rp. 25 ribu/ bulan hingga Rp. 100 ribu/bulan.

Bacaan Lainnya

Data ketikan komputer yang beredar didapat media ini adalah pada bidang kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Sungai Penuh. Dari data tersebut, adapun rinciannya, TPP Kabid dipotong 100 ribu/bulan dan total iuran Rp.300 ribu.

Kemudian, kepala Seksi dibebankan sebesar Rp.50 ribu dan total dipotong selama tiga bulan sebesar Rp. 150 ribu. Sedangkan staf masing – masing di potong Rp. 25 ribu atau selama 3 bulan sebesar Rp. 75 ribu.

“TPP kami dipotong oleh bendahara. Ada yang lebih 100 ribu rupiah sampai ada yang dipotong 50 ribu rupiah. Hal adalah hak dari PNS. Tentunya tidak diperbolehkan dipotong dengan alasan apapun,” ujarnya.

Menurut salah seorang ASN yang dipotong TPP nya, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pimpinan dinas instansinya.

“Katanya untuk menjadi pelicin pengurusan pencairan. Tapi, itukan berarti hak kami bisa dipotong begitu saja,” bebernya kepada media ini melalui via WhatsApp beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Budpar kota Sungaipenuh, Bobi belum dapat dikonfirmasi dan ditemui terkait informasi adanya pemotongan TPP yang dilakukan di Instansinya.

Kejadian pemotongan TPP tidak hanya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja. Menurut sumber, juga terjadi di dinas lainnya. Bahkan, ASN yang sudah masuk pensiun juga dipotong TPPnya.

“Keluarga saya yang pensiun juga dipotong TPPnya, saat itu beliau tidak mau dan menolak TPPnya dipotong, karena TPP itu adalah hak dari ASN,” ujarnya

Direktur LSM Geger Zoni Irawan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses hukum pelaku yang telah melakukan pemotongan sepihak. Selain itu, dirinya meminta kepada APH untuk mengusut aliran dananya.

“Ini sudah meresahkan dan diduga ini adalah perbuatan korupsi dan pungli. Ini harus ditindak dan diproses hukum, dan aliran dananya perlu diungkap seterang terangnya,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *