SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID– 11 pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi hanya Kota Sungai Penuh yang belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari BPK Perwakilan Jambi.
Kesepuluh Pemda yang telah menerima LHP tersebut adalah Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Batanghari, Sarolangun, Tebo, Bungo, Merangin, Muaro Jambi dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Sedangkan Kabupaten Kerinci menerima predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
Kepala BKUD Kota Sungai Penuh Nasran dikonfirmasikan mengatakan, hingga sejauh ini dirinya belum mengetahui jadwal Pemkot Sungai Penuh akan menerima LHP dari BPK perwakilan Jambi.
“Saya blm dapat informasi dari kemarin dan hari ini tidak di kabtor karena sakit,” ujarnya dikonfirmasikan melalui pesan WhatApps. (DD)