JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Lagi-lagi Jondri Ali Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Kerinci diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Senin, (03/07/2023) kemarin.
Dalam pemeriksaan saksi kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci Tahun anggaran 2017-2021 mantan Sekretaris Daerah (Sekd) Kabupaten Kerinci mangkir di Persidangan.
Saksi yang dihadirkan itu adalah, Jondri Ali dan dua rekannya. Dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci mangkir di Persidangan.
“Sidang lanjutan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci Tahun anggaran 2017-2021 kemaren Senin menghadirkan saksi-saksii Jondri Al dan dua rekannya”singkat Oktir Nebi kuasa Hukum Beni.
Sidang kasus tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini kembali digelar pada pekan depan. (DD)