JAKARTA,GEGERONLINE.CO.ID-Terkait kasus dugaan kepemilikan SPBU Agustia Gafar telah melaporkan Walikota Sungai Penuh Ahmad Zubir ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Selasa (18/07/2023).
Hal ini diketahui melalui video Tik tok @agustiagafar17 yang sedang memegang surat tanda bukti laporan yang berlogokan KPK.
Di video Tik tok yang berdurasi 28 detik ini seorang pemuda memperlihatkan bukti laporannya dihalaman gedung Merah Putih itu.
Ia menduga bahwa SPBU tersebut dari hasil jual beli jabatan dan fee proyek. “Baiklah saya Agustia Gafar hari telah melaporkan mengenai SPBU yang diduga dari jual beli jabatan yang terjadi di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi,” katanya.
Hingga pukul 19:28 WIB video Tik tok yang dishare itu telah mendapatkan 57 like dan 5 komentar.
Namun demikian Gegeronline akan terus berupaya mendalami kebenaran informasi ini dan menggali sumber informasi terkait ada atau tidaknya laporan tersebut ke KPK. (DD)