JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah massa dari aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 10:00 WIB.
Aldi Agnopiandi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah dikonfirmasi Gegeronline, membenarkan, bahwa sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 10:00 WIB.
“Iya, hari ini kami menggelar demo di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi terkait kasus penyimpangan dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 yang diduga kuat dilakukan oleh Khairi selaku Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh,” kata Aldi.
Adapun tuntutan dari LSM Semut Merah sebagai berikut:
1. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang diduga kuat menerima dana hibah KONI Kota Sungai Penuh senilai milyaran rupiah.
2. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa Khairi Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh atas dugaan penyimpangan dana KONI TA. 2023
3. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa seluruh Ketua Cabor agar kasus ini terang berderang
4. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi memproses secara hukum Khairi Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh secepatnya, tandas Aldi. (DD)