SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pengungkapan kasus kepemilikan SPBU Kumun oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang diungkap Polda Jambi masih menjadi perhatian publik.
Berdasarkan pengakuan dari Adrizal Adnan adik ipar Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir akhir Juli 2023, dirinya telah diperiksa oleh Polda Jambi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan surat kepemilikan saham Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pada SPBU Kumun, Desa Koto Lebu Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.
“Iya, tim Polda datang ke Sungai Penuh, Selasa (pekan lalu) saya diperiksa selama 1 jam di Cafe Bunda,” terang Adrizal pada akhir Juli 2023 lalu dan menyebutkan dia tidak mengetahui surat pengalihan kepemilikan saham dari dia dan dua orang lainnya kepada Ahmadi Zubir.
Sejumlah penggiat anti korupsi Kota Sungai Penuh, hingga kini masih menunggu-nunggu perkembangan penyelidikan kasus kepemilikan SPBU Kumun oleh Ahmadi Zubir.
Menurut mereka, jika memang benar bahwa SPBU tersebut sudah berpindah tangan dari Muradi Darmansyah kepada Ahmadi Zubir, dinilai kalangan aktifis tidak wajar. Pasalnya, Ahmadi Zubir baru beberapa bulan menjabat Walikota Sungai Penuh sudah membeli SPBU adalah tidak wajar.
“Sambil menunggu pengusutan KPK RI. Kita selaku publik juga sangat berharap Polda Jambi untuk dapat menuntaskan kasus ini. Kalau SPBU itu benar sudah dibeli Ahmadi Zubir, perlu diusut dari mana sumber dananya. Kita ketahui bersama, berapa betul gaji PNS dan Walikota,” ujarnya para penggiat anti korupsi yang terdiri dari berbagai LSM saat berdiskusi di pasar Beringin Jaya. (DD)