Kembali Jadi TKS Kota Sungai Penuh, Sebut Syaratnya Pilih Anak Wako Ahmadi untuk Pileg DPRD Provinsi

Kantor Walikota Sungai Penuh Berlokasi di Desa Aur Duri Kecamatan Pondok Tinggi. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang dirumahkan kembali masuk kerja. Informasi yang diperoleh, adapun syarat yang harus dipenuhi sejumlah TKS yakni harus memilih Rucita anak Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pada pileg 2024.

“Ya, kami kembali dipanggil oleh Dinas. Kami dipanggil oleh kepala bidang, jika mau kembali berkerja sebagai tks. Agar pada pileg mencoblos Rucita,” salah satu TKS kepada gegeronline.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, salah satu Kepala Dinas, saat dikonfirmasi Gegeronline Rabu (17/1) membenarkan bahwa sejumlah TKS yang di rumahkan kemaren, kembali dipanggil untuk berkerja.

“Sudah kita panggil kembali untuk berkerja honorer yang dirumahkan kemaren” ungkapnya.

Saat ditanya, apakah honorer tersebut diminta untuk memilih Rucita pada pileg 2024 mendatang. Dirinya memilih bungkam tanpa memberi jawaban.

Untuk diketahui, anak Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir maju melalui partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Di internal PDI-P anak Walikota tersebut memiliki lawan yang berat, yaitu incumbent Zubir Dahlan. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *