JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-108 calon pejabat administrator dan pengawas untuk eselon III dan IV, batal dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Rencananya pelantikan 108 pejabat tersebut akan dilaksanakan di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (2/2/2024) pukul 15.00 WIB sore.
Namun pelantikan tersebut batal dilaksanakan. Pembatalan pelantikan 108 pejabat oleh Gubernur tanpa diketahui oleh para pejabat yang akan dilantik.
Berdasarkan surat dengan Nomor: 437/BKD-3/II/2024. Ditandatangani oleh Sekda Provinsi Jambi. Perihal: Pemberitahuan Pelantikan.
Dalam surat tersebut bertuliskan sehubungan dengan akan dilaksanakan pelantikan pengambilan sumpah / janji pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Diminta untuk hadir pada pukul 14:30.
“Rencananya pelantikan jam 15:00 wib sore, tak lama kemudian pelantikan ditunda malam hari pukul 19:00 wib malam. Namun pelantikan tak kunjung dilaksanakan” ujar salah satu pejabat, kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Jambi, Jum’at (2/2/2024) malam.
Hingga pukul 20:00 wib malam, pembatalan 108 orang pejabat eselon 111 dan IV, belum diperoleh informasi terkait pembatalan pembatalan pelantikan.
“Tadi sore katanya diundur jadi jam 7 malam. Malam ini diumumkan lagi diundur jadi besok,” katanya.
Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, kepada wartawan mengaku juga tidak tahu alasan penundaan pelantikan itu.
Menurut dia, masih ada calon pejabat yang akan dilantik, saat ini masih dalam perjalanan ke lokasi pelantikan.
“Untuk lebih jelas coba telepon BKD (badan kepegawaian daerah),” ujar Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, (red)