SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Ada kabar terbaru dari Agustiar Gafar salah seorang pelapor dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp. 15,7 milyar Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir.
“Setelah kami memasukan laporan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu, dan perkembangannya sekarang setelah melakukan konfirmasi langsung di Polda Jambi. Kasus yang telah kami laporkan itu sudah direkomendasi ke Subdit III Dirreskrimsus Polda Jambi”, ujarnya
“Kita berharap supaya Polda Jambi untuk mengusut tuntas dan membawa sampai ke Meja hijau,” ujarnya
Pelapor lainnya, Khumaini juga berharap sama. Dia minta kasus dugaan TPPU ini diusut tuntas dan dimeja hijaukan.
“Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kami berharap Bapak Kapolda Jambi untuk mengusut hingga tuntas kasus ini sampai ke Meja hijau”
“Kita berharap kasus dugaan suap, jual beli jabatan, diduga untuk membeli saham SPBU Kumun ini diusut sampai ke akar akarnya. Kita berharap kepada Bapak Kapolda Jambi agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, istri dan anaknya Rucita serta pejabat yang dan kroninya yang diduga terlibat dalam kasus ini”, ungkap Khumaini. (DD)