KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 7 Pulau Tengah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Amril Ardinal diduga melakukan pemalsuan data untuk meloloskan pencairan dana sertifikasi guru.
Hal ini dikatakan oleh Fefriani salah satu guru di MTs Negeri 7 Pulau Tengah, Kabupaten Kerinci kepada Gegeronline Senin (18/03/2023). Ia mengatakan, bahwa dirinya tidak diberikan tambahan jam mengajar pada semester 2 oleh Amril Ardinal Kepsek MTs Negeri 7 Pulau Tengah, tanpa alasan yang jelas, kata Fefriani.
Menurut dia, di MTs 7 hanya saya (Fefriani red) yang merupakan guru sertifikasi.
“Kalau tidak ada nama guru sertifikasi yang tercantum, tentu guru sertifikasi lain tidak bisa dicairkan” bebernya.
Lebih jauh dirinya menyebutkan, demi untuk mencairkan sertifikasi guru terpaksa data yang digunakan oleh Kepsek diduga data palsu, ungkapnya, sambil memperlihatkan data yang diduga palsu. (DD)