SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Oknum pedagang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Kota Sungai Penuh diketahui menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut membuat harga beras kian melambung.
Dari informasi yang didapat Gegeronline dilapangan terdapat beberapa pedagang menjual beras SPHP diluar HET. HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Rp 10.900 per kg atau Rp 54.000 per 5 kg.
“Kami terkejut saat membeli beras di salah satu agen penjual beras SPHP di kota sungai penuh . Pasalnya, beras SPHP dijual di atas HET. Pedagang menjualnya dengan harga Rp 65.000/ 5 kg untuk beras medium,” kata Yuli, salah seorang warga Kota Sungai Penuh, Senin (23/4/2024)
Di tempat lain beras SPHP di jual Rp 55 000 per kg, ada juga Rp 60 ribu per kg. Sebelumnya HET yang ditetapkan Pemerintah untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 10.900/kg atau Rp 54.000/ 5 kg, ujarnya.
Sementara itu, Budi saat dimintai tanggapannya mengatakan, Bulog dan Disperindag Kota Sungai Penuh harus segera turun untuk melakukan pengecekan kepada oknum pedagang yang menjual beras SPHP diluar HET, ungkap Budi aktivis yang bergerak di bidang perlindungan konsumen.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, selain merugikan konsumen pedagang tersebut juga sudah menyalahi aturan HET beras SPHP
Didalam Pasal 5 peraturan HET oleh Bapanas tersebut mengatur, pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET, yang diatur dalam Pasal 3 dan 4, akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar pihak terkait segera melakukan penindakan kepada oknum pedagang yang menjual beras SPHP diluar HET. Kapan perlu perjanjian dan izin usahanya dicabut, pungkasnya. (DD)