DPRD Minta PUPR dan Rekanan Segera Bongkar Jalan Rusak Parah di Kota Sungai Penuh

Ket Foto: Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Saat Melakukan Pemeriksaan Jalan Protokol Depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh. (dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Proyek pembangunan pemasangan Batu Audensit di Jalan protokol depan Gedung Nasional yang sudah berulang kali mengalami kerusakan parah mendapat soroton dari DPRD dan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Pantauan dilapangan Senin (29/04/2024) sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh didampingi pihak Dinas PUPR turun ke lokasi jalan tersebut untuk melihat langsung kondisi proyek Jalan yang bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Mulyadi Yakup Ketua Komisi III DPRD Sungai saat dikonfimasi di lapangan, Senin (29/04/2024) kepada awak Media mengatakan, bahwa proyek pemasangan Batu Andesit yang berlokasi didepan gedung Nasional Kota Sungai Penuh dalam kondisi rusak parah, Kata Mulyadi Yakup.

Menurut dia, kondisi demikian tidak akan terjadi apabila pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi tennis dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditentukan dan disepakati antara Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana.

“Iya, mengingat sekarang ini masih ada waktu masa pemeliharaan, kami minta kepada pihak Dinas PUPR dan Kontraktor Pelaksana untuk segera melakukan pembongkaran dan memperbaiki sesuai dengan kontrak jerks, ” tegas Mulyadi.

Michael salah satu Kasi di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh yang mengikuti Sidak proyek Pemasangan Batu Andesit di depan Gedung Nasional menyampaikan, kami hanya di minta untuk mendampingi anggota DPRD Kota SungaiPenuh ” ya kami hanya mendampingi, apa yang disampaikan nanti akan kami laporkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Michael.

Perlu Diketahui proyek pekerjaan Rekonstruksi jalan protokol tersebut dikerjakan oleh CV. ABBIYU BANGUN KONSTRUKSI dengan nilai kontrak sebesar Rp 889.990.792 bersumber dari dana APBD kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

BPK Diminta Audit Proyek Jalan di Kota Sungai Penuh

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi diminta untuk melakukan pemeriksaan dan audit pekerjaan proyek jalan Protokol yang berlokasi di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.

Pasalnya, dalam pengerjaan proyek rehabilitasi Jalan protokol tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV. Abimanyu dengan pagu anggaran Rp 900 juta diduga cacat mutu yang berindikasi merugikan keuangan Negara. Hal ini dapat dilihat dari hasil pekerjaan pemasangan Batu Andesit yang mengalami kerrusakan yang cukup parah.

“Iya, kita berharap BPK agar dapat memeriksa dan mengaudit hasil pekerjaan dan anggaran pekerjaan proyek rehabilitasi jalan protokol Kota Sungai zpenuh tahun anggaran 2023 yang diduga Cacat mutu dan berpotensi merugikan keuangan Negara,” ujar Sandi warga Kota Sungai Penuh, Selasa (23/04/2024)

Ia juga menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), jelasnya.

Anehnya, meski diduga cacat mutu proyek rehabilitasi jalan protokol itu diterima oleh pihak dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

Untuk itu dirinya minta kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk melakukan audit fisik dan Keuangan proyek di depan gedung Nasional Kota Sungai Penuh.

“Informasi yang kita dapat saat ini BPK ada di Kota Sungai Penuh, diharapkan agar melakukan pemeriksaan dan audit proyek yang diduga cacat mutu yang berindikasi merugikan Negara itu, harapnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *