SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Polda Jambi tengah melakukan Penyelidikan laporan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 15 milyar Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
Pengusutan terkait asal usul uang untuk pembelian SPBU Kumun milk eks anggota DPR-RI Muradi Darmansyah lantaran dianggap janggal.
Kapolda Jambi melalui Kasudit III Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, SH, MH membenarkan adanya laporan TPPU tersebut. Untuk laporan tersebut ditindak lanjuti dan masih berjalan oleh Polda Jambi.
“Sdg (sedang) di proses mas,” ujar AKBP Ade Dirman dikonfirmasi Gegeronline.co.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/05/2024).
Sementara itu, Zoni Irawan salah satu pelapor mendesak Kapolda Jambi untuk mempercepat proses laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada Kapolda Jambi pada 29 Februari 2024 lalu.
“Kita sebagai pelapor mendesak Kapolda Jambi untuk mempercepat proses hukum atas laporan tersebut. Semua data dan bukti sudah kita sampaikan,” ujarnya.
“Seperti yang sudah saya utarakan sebelum ini. Berdasarkan data yang kita serahkan ke Polda Jambi, saya siap bertanggung jawab di muka Hukum, dunia dan akhirat demi untuk mendukung Kapolda Jambi dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kota Sungai Penuh ini” ujarnya.
Perlu diketahui, Kasus dugaan TPPU Wako Ahmadi diduga melibatkan Herlina PNS di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang tak lain merupakan istri Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
Bukan hanya itu saja, Rucita Arfianisa anak kandung Ahmadi Zubir calon anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih Periode 2024-2029 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kerinci -Sungai Penuh diduga juga ikut terlibat dalam kasus TPPU itu.
Selain Istri dan anak, Adrizal Adnan adik Ipar Ahmadi Zubir yang juga calon anggota DPRD Kota Sungai Penuh terpilih Periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) diduga ikut terlibat kasus dugaan TPPU Wako Ahmadi dalam pembelian SPBU Kumun milik eks anggota DPRI RI Abdul Murady Darmansyah.
Parahnya lagi, sejumlah Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh ikut terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek dan TPPU yang diduga dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, tutup Zoni. (DD)