SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pelaksanaan pekerjaan proyek trotoar jalan Mayjend H.A Thalib, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh molor dari waktu yang telah ditentukan. Pasalnya, molornya waktu pelaksanaan disebabkan proses tender masih berlangsung hingga sekarang.
“Waktu pelaksanaan proyek trotoar Mayjend HA Thalib ini pasti molor. Berdasarkan data temuan kota, dua perusahaan yang berminat di paket tersebut terindikasi SKP nya berlebih,” ujar direktur LSM Geger Zoni Irawan.
Menurut dia, dengan adanya temuan bahwa perusahaan tersebut telah kelebihan SKP sebanyak 5 paket maksimal, maka kedua perusahaan penawar tersebut perlu dievaluasi ulang.
“Disini peran Pokja untuk meneliti perusahaan peserta tender yang menang harus sesuai dengan ketentuan dokumen dan Perpres. Kalau SKP perusahaan ini melebihi otomatis gugur, karena ini termasuk pelanggaran berat dan harus ada sangsi bagi perusahaan ini terhadap fakta integritas yang telah disetujui,” ujarnya
Dijelaskannya, perusahaan yang melebihi SKP tersebut adalah CV Rahmat Bersama dan Mitra Berkah.
“Kita minta Pokja untuk benar benar melakukan evaluasi dengan sebenar benarnya. Indikasi kelebihan SKP ini perlu ditelusuri jangan sampai ini menjadi masalah hukum bagi Pokja dikemudian hari,” ujarnya. (DD)