KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut Kasus dugaan Korupsi dana SPJ fiktif di kantor DPPKB-PPA Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2022 yang diduga kuat dilakukan Herjos Neldi selaku Kepala Dinas DPPKB-PPA.
Terungkapnya kasus dugaan korupsi dibalik pusaran anggaran dana interen Kantor Dinas KB (DPPKB PPA) tahun anggaran 2022 silam ini, suatu bukti bahwa Herjos Neldi sudah tak layak menjadi Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA).
Terhadap dugaan korupsi di Dinas tersebut, belum diketahui apakah aparat penegak hukum bertindak atau sudah selesai hanya diatas meja Inspektorat Pemkab Kerinci.
Sebelumnya, berita ini diperoleh informasi oleh gegeronline.co.id, dugaan penyelewengan anggaran diduga fiktif sekitar Rp.2,8 M dari pagu anggaran di DPPKB PPA sebesar Rp.5.051.267.680, (Rp.5 M).
Realisasi anggaran diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp.2,8 Miliar dan ini diduga dilakukan oleh Herjos Neldi selaku Kepala Dinas.
Menurut keterangan sumber kepada gegeronline, Minggu (28/07/2024) diduga terjadi kasus Korupsi pada pengelolaan anggaran Dinas DPPKB-PPA Kabupaten Kerinci pada Belanja Operasional, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Barang Habis Pakai dan Belanja Bahan-bahan lainnya, ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Patut diduga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif yang hanya dibuat sekedar untuk memenuhi syarat administrasi,” beber sumber.
Dugaan kecurangan pada realisasi keuangan dinilai cukup fantastis karena terjadi di dinas tersebut.
“Iya, kasus dugaan Korupsi terjadi Kerugian keuangan Negara Sebesar Rp. 2,8 M dalam kasus tersebut. Jumlah keseluruhan dengan kerugian Negara tentunya angka yang sangat fantastis,”terang sumber.
Terkait hal tersebut sumber meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat mengusut tuntas kasus yang diduga kuat melibatkan Herjos Neldi selaku Kadis DPPKB-PPA Kabupaten Kerinci, pinta sumber.
Herjos Neldi Kepala Dinas DPPKA PPA Kabupaten Kerinci belum berhasil dikonfimasi terkait kasus dugaan Korupsi tersebut. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Herjos Neldi. (DD)