SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta untuk kembali meninjau dan mengevaluasi kembali penetapan pemenang tender taman tugu 17 Dinas Perumahan dan Kemungkinan Kota Sungai Penuh.
Dalam tender yang diikuti oleh 5 peserta dimenangkan oleh CV. GARUDA JAYA BERSAMA ABDUL MUIS RT 43 KELURAHAN LINGKAR SELATAN KECAMATAN JAMBI SELATAN – Jambi (Kota) – Jambi dengan harga penawaran Rp. 2,77 milyar. Empat perusahaan peserta dinyatakan tidak lolos dengan alasan kejanggalan pada akta notaris dan peralatan yang tidak lengkap.
Salah satu peserta tender mengungkapkan bahwa dalam melakukan evaluasi oleh Pokja ada 4 perusahaan tidak lolos seleksi, diantaranya adalah persoalan peralatan.
“Disini kami heran juga, peralatan jadi masalah. Semua dokumen peralatan sudah dipenuhi, namun, tidak ada dilakukan pengecekan langsung ke bersangkutan,” ujarnya
“Kita minta pengecekan dukungan pelatan itu dilakukan langsung kelapangan,” ujarnya
Terkait lolosnya CV Garuda Jaya Bersama sebagai pemenang, dia menaruh kecurigaan terhadap dukungan pelaratan yang disampaikan, sebab, berdasarkan penelusuran dan pengalamannya, yang membuat penawaran adalah orang tertentu.
“Tempat dia membuat penawaran disini juga. Kita pernah mencoba membuat di sana, selalu kalah di daerah lain. Kalahnya masih seputar peralatan,” ujarnya
“Karena prosesnya sudah berjalan, kita minta PPK Taman Tugu 17 untuk mengecek langsung kebenaran pelatan yang disampaikan supaya tidak terjadi persoalan dikemudian hari,” bebernya
Direktur LSM Geger Zoni Irawan mengatakan, supaya ada azas transparan dan kejujuran dalam proses tender, dia juga menghimbau kepada PPK Taman Tugu untuk mengevaluasi kembali terkait dukungan peralatan.
“Kita menyarankan sebaiknya PPK untuk turun langsung mengecek dukungan peralatan kepada yang memberi dukungan. Ini penting sekali karena amanat dari undang-undang dan peraturan president,” ujarnya. (DD)