Pejabat Perkim Akan Dilaporkan Terkait Bocornya OE dan KAK ke Rekanan Pemenang Tender Proyek Taman Tugu 17

Ket Foto: Taman Tugu 17 Depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh. (dok Gegeronline)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Direktur LSM Geger Zoni Irawan mengungkapkan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait bocornya OE dan KAK sebelum tender digelar kepada rekanan pemenang tender proyek Taman Tugu 17 ke rekanan pemenang tender.

“OE dan KAK itu adalah rahasia negara dan dipegang oleh PPK. Itu tidak boleh bocor kepada rekanan,” ujarnya

Bacaan Lainnya

Menurut dia, bocornya dokumen tender tersebut, terindikasi telah terjadi persekongkolan antara pejabat Dinas Perkim dengan rekanan, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat.

Menyikapi hal tersebut, dia menduga calon rekanan pemenang tender sudah di setting dari awal sebelum tender digelar.

“Dari data kita, oknum Y memberikan OE kepada YB. Ini ada buktinya berupa pesan singkat melalui WA dengan kita,” ujarnya

Menyikapi hal tersebut, dia merencanakan akan melaporkan pejabat Dinas Perkim, oknum yang memberikan KAK dan OE kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kita akan laporkan PPKnya, PPTK dan okum Y dari Dinas Perkim ke APH termasuk oknum rekanan YB dan yang membuat penawarannya oknum A atas dugaan membocorkan dokumen negara dan bersekongkol untuk menentukan pemenang tender,” ujarnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *