Selain Diduga Korupsi Abdul Rahman Kades Air Panas Sungai Abu Diduga Terima Gaji Ganda

Ket Foto: Ilustrasi Gaji Ganda. (Kiri) Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran dan Belanja Desa Air Panas Sungai Abu Tahun 2021. (Kanan) Kepala Desa Air Panas Sungai Abu. (dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Abdul Rahman Ketua Forum Kades Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci diduga menerima gaji ganda selama 4 tahun. Pasalnya, sebelum menjabat Kades Air Panas Sungai Abu (Abdul Rahman red) diduga tercatat sebagai penyuluh pertanian di Kabupaten Kerinci.

“Ya, sebelum menjadi Kades Abdul Rahman bekerja sebagai penyuluh pertanian. Tetapi statusnya tidak diketahui pasti apakah honorer atau PNS” ujar salah satu warga, Senin (19/08/2024).

Bacaan Lainnya

Warga juga menyebutkan, bahwa kalau informasi yang kita dapat, ada bantuan mesin untuk kelompok tani dari Pemerintah tetapi mesin tersebut tidak pernah terlihat sebut warga.

Sementara itu, Faisal salah satu aktivis mengatakan, penerimaan gaji ganda sudah masuk ranah pidana. Harusnya dia (Kades Abdul Rahman red) memilih salah satu apakah tetap menjadi penyuluh atau menjabat sebagai Kades, kata Faisal

Selain itu, gaji yang diterimanya selama bekerja harus dikembalikan ke kas Negara. “Penerimaan gaji ganda dapat dikenakan pasal tindak pidana korupsi, bebernya.

“APH diminta memanggil Abdul Rahman kades Air Panas Sungai Abu terkait penerimaan gaji ganda”

Sementara itu, Abdul Rahman Kades Air Panas Sungai Abu, dikonfirmasi Gegeronline Via WhatsApp menyangkal telah menerima gaji ganda terkait bantuan mesin untuk petani dan sapi, ucap Abdul Rahman dengan nada angkuh dan Sombong.

Dirinya juga menyebutkan, apa yang diberitakan tentang saya itu tidak benar semua, sebut Abdul Rahman yang pernah mengaku punya bekingan di APH dan Inspektorat.

Sebelumnya, aktivis LSM Kabupaten telah resmi melaporkan kasus dugaan Korupsi Dana Desa dan penggelapan bantuan mesin untuk petani dan bantuan sapi diduga kuat dilakukan oleh Abdul Rahman Kades Air Panas Sungai Abu yang juga Ketua Forum Kades Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci ke pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *