KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Ketidakharmonisan antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menyebabkan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur serta pelayanan publik masyarakat Desa setempat menjadi terhambat.
Pasalnya, dua Desa di Kabupaten Kerinci, Jambi tahun anggaran 2024 gagal terima anggaran yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat Dana Desa (DD).
Dua Desa tersebut adalah Desa Air Mumu di Kecamatan Gunung Raya dan Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok.
Permasalahan ini timbul karena APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dari kedua desa belum disahkan, yang merupakan syarat untuk pencairan dana desa.
Penjabat (PJ) Bupati Kerinci, Asraf, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten akan mengunjungi kedua desa tersebut sebelum akhir tahun 2024 untuk melakukan mediasi antara Pemerintah Desa dan BPD.
Hal ini bertujuan agar proses pencairan dana desa untuk tahun depan tidak terhambat, yang dapat berdampak pada pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa.
“Kami akan turun langsung untuk menyelesaikan permasalahan terkait dana desa di dua desa tersebut,” kata Asraf.
Dirinya juga menekankan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, dirinya juga menegaskan kepada Setiap lembaga di desa harus bekerja sama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, tegasnya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat untuk saling bekerja sama dalam membangun desa dan menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, tutupnya. (red)