SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-FKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh melaksanakan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2024-2029 yang bertempat di halaman kantor KPU Kota Sungai Penuh, Senin (23/9/2029)
Berdasarkan surat pengumuman Nomor 28/PL.02.2-Pu/1572/2024 tentang PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2024
Dan Peraturan Komisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Sungai Penuh Nomor 362 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Sungai Penuh Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Nomor 1
ALFIN, S.H. dan AZHAR
HAMZAH
Partai Pengusung
– Partai NasDem
– Partai Hati Nurani Rakyat
– Partai Amanat Nasional
– Partai Kebangkitan Bangsa
– Partai Gerakan Indonesia Raya
Urut 2
Paslon Drs. AHMADI ZUBIR, M.M.
dan FERRY SATRIA, S.T., M.M.
– Partai Keadilan Sejahtera
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Urut 3
Dr. ALVIA SANTONI, S.E.,
M.M. dan LENDRA WIJAYA, S.E
– Partai Persatuan Pembangunan
– Partai Demokrat
Urut 4
FIKAR AZAMI, S.H., M.H.
dan Drs. ASMA ISMAIL, DPT
– Partai Golongan Karya
Urut 5
Drs. PUSRI AMSYI, M.M.,
M.H. dan Drs. MULYADI YACOUB
-Calon perseorangan. (DD)