JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Ahmadi Zubir dan Fery Satria Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Sungai Penuh nomor urut 2 Periode 2024-2029 mangkir dalam sidang kasus Korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada sidang yang digelar, Selasa (22/10/2024).
Hal ini diketahui dari Yogi Purnomo, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat dikonfimasi awak media, Selasa (22/10) mengatakan, terkait sidang hari ini kita telah memanggil 6 orang saksi termasuk Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh. Namun keduanya tidak dapat hadir di Persidangan dengan alasan ada Kampanye calon Walikota-Wakil Walikota Sungai Penuh yang tidak bisa ditunda, kata Yogi.
“Ya, tadi ada surat yang menyampaikan bahwa keduanya (Ahmadi Zubir-Fery Satria) tidak dapat hadir dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi karena ada Kampanye calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh yang tidak bisa ditunda,” terang Yogi.
Meskipun Ahmadi Zubir dan Fery Satria tidak bisa menghadiri sidang hari ini (Selasa red), Minggu depan keduanya akan kita panggil lagi.. “Ya, Minggu depan akan kita Surati kembali, kita lihat apa lagi alasannya untuk tidak hadir di sidang,” ungkap Yogi.
Jefri Radi Kordinator LSM Anti Korupsi (AK) kepada Gegeronline Rabu, (23/10/2024) mengatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh harus bertindak tegas dalam kasus Korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023 yang sudah masuk ke tahap Persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, kata Jefri Radi.
Ia menambahkan, Jika semua fakta penyelidikan dan penyidikan sudah mengarah ke Walikota Ahmadi Zubir, kita minta JPU segera menetapkan Ahmadi Zubir sebagai tersangka, harap Jefri Radi.
“Ya, berdasarkan keterangan 3 terdakwa Ahmadi Zubir diduga kuat menerima aliran dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 di kediamannya di Desa Sungai Liuk sebesar Rp 140 juta. Menurut kami AHMADI ZUBIR sudah layak ditetapkan sebagai tersangka, harapnya.
Sebagai LSM dan masyarakat Kota Sungai Penuh kita sangat mengharapkan kejelasan dalam kasus KONI ini. Jangan terkesan ada tebang pilihlah dari Aparat Penegak Hukum baik Jaksa maupun Hakim Pengadilan Tipikor Jambi, tandas Bang Jeff panggilan akrabnya. (DD)