Oleh: Prof. Dr. Rizal Djalil Tokoh Nasional Asal KERINCI berdomisili di Jakarta.
Kerinci sebagai SATU Kesatuan Kultural dan Alam (Tanah), bukan hanya memiliki pemandangan yang indah tetapi juga kaya akan Norma yang tertata rapi dalam Adat Kerinci. Referensi tentang Adat Kerinci serta kekayaan alamnya telah banyak ditulis oleh para peneliti luar Negeri, terutama Asal Belanda, baik pada era pra kemerdekaan maupun setelahnya. Hasil penelitian tersebut tersebar di berbagai perpustakaan Universitas di Luar Negeri termasuk di Universitas Leiden Belanda yang berkali kali saya datangi.
Salah satu symbol yang iconic terkait budaya Kerinci adalah symbol Empat Kunci yang menggambarkan: Kaum Adat, Depati Ninik Mamak; Kaum Cerdi Pandai (Intelektual), Kaum Alim Ulama dan Hulubalang (Pemuda).
Tingginya posisi Depati dan Ninik Mamak dalam kehidupan masyarakat KERINCI tercermin dalam pepatah bahwa Depati itu orang yangg “Memakan Habis Memenggal Putus, Berjalan Dulu Selangkah Bicara Dulu Sepatah,”sedangkan Ninik Mamak orang yang,” Melepas Pagi dan Mengurung Petang (Mengembalo langsung Anak Jantan dan Anak Batino).
Adalah hak setiap orang apapun posisinya kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri yang terikat dengan Peraturan Perundang-undangan, dapat aktif dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) termasuk sebagai tim sukses calon.
Sejak dulu kala terutama era reformasi banyak jasa perangkat adat dalam perpolitikan lokal di Kota Sungai Penuh.
Kaum adat atau Pemangku Adat: Depati Ninik Mamak adalah tokoh sentral dalam tata kelola Adat Kerinci.
Dengan posisi strategis dan sangat terhormat tersebut bagaimana sebaiknya peran pemangku adat dalam Pilwako?
Dalam konteks pilwako yg sudah menghitung hari hingga pencoblosan, peran pemangku adat dapat terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan beberapa hal:
Pertama: meyakinkan masyarakat Kota Sungai Penuh bahwa calon yang mereka pilih akan menentukan nasib Kota Sungai Penuh 5 tahun kedepan. Kota akan menjadi bersih, jalan dan taman tertata rapi bahkan Kota akan bebas dari banjir tergantung betul siapa yang dicoblos pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Kedua: turut menata ketentraman dan keamanan ditengah masyarakat bersama dengan aparatur Negara terkait.
Ketiga: pada proses Pilwako pasti terjadi kristalisasi pilihan oleh pemilih. Awalnya mendukung A bisa juga berubah menjadi memilih A plus. Ini Sunatullah saja, karena effect informasi yang benar kampanye yang berkualitas dan pencerahan oleh Pemangku Adat itu sendiri, yang ingin Kota Sungai Penuh berubah menjadi lebih baik. Bukan stagnasi yang dicari tapi Kota Sungai Penuh Yang berseri yang kita cari.
Semoga Pemangku Adat dalam Kota Sungai Penuh turut menoreh Lembaran baru dalam Pembangunan Kota Sungai Penuh 5 tahun yang akan datang.
Penulis adalah Satu-satunya Putra Asli Provinsi Jambi yang memperoleh Bintang Mahaputra Adipradana.