Berulang Kali Mangkir, Walikota Ahmadi Zubir Akan Diperiksa di Polres Kerinci 

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir di jadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci terkait kasus penggunaan mobil dinas oleh tiga tersangka yang melarikan diri setelah pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa wilayah di Kota Sungai Penuh.

Direktur Reserse kriminal umum (Dirreskrimun) Polda jambi Kombes Pol Manang Seobeti mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

“Apa bila ada perkembangan nanti Polres kerinci akan menindak lanjuti, kami menunggu kemungkinan ada tersangka baru” kata Dirreskrimum, Selasa (11/02/2025)

Lanjutnya lagi Manang menjelaskan Bahwa Satreskrim Polres Kerinci akan memeriksa Ahmadi Zubir terkait kasus tersebut.

“Tunggu saja tidak lama lagi Polres Kerinci akan melakukan pemeriksaan dan kami akan memberikan back up” katanya.

Ia juga menyebut bahwa proses pengembangan akan dilakukan setelah pelantikan Pejabat baru.

“Kita tunggu proses ini tuntas dulu, kemungkinan setelah pelantikan pemimpin baru dilanjutkan pengembangan lebih lanjut” pungkasnya.

Sebelumnya Walikota Ahmadi Zubir telah dipanggil untuk diminta keterangannya, namun berkali-kali mangkir dan minta penjadwalan ulang saat dipanggil penyidik subdit III jatanras Dirreskrimum Polda Jambi.

Panggilan pertama Ahmadi Zubir sebagai saksi pada 31 Desember 2024, namun dirinya tidak hadir dikarenakan ada kegiatan dan minta di jadwalkan ulang untuk hadir pada Jum’at 03 Januari 2025.

Seterusnya, pada Jum’at 03 Januari 2025 Walikota tersebut kembali tidak hadir menghadap penyidik Subdit III Jatanras Polda Jambi dikarenakan sedang sakit dan penyidik kembali menjadwalkan ulang pemangilan pada Senin 06 Januari 2025.

Kemudian pada Senin 06 Januari 2025 walikota Sungai penuh lagi-lagi tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Polda Jambi bahkan Ahmadi Zubir tidak memberikan keterangan terkait ketidak hadirannya.

Seterusnya penyidik kembali memberikan panggilan pada Rabu 08 Januari 2025 akan tetapi beliau meminta untuk dijadwalkan ulang untuk pemeriksaanya pada Selasa 14 Januari 2025. Namun ia kembali tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta.

Pemangilan terhadap walikota Sungai penuh Ahmadi Zubir terkait kasus pembakaran dan pengrusakan Tempat Pemungutan suara

Pada pemilihan 2024. Dengan 15 orang tersangka dan tiga diantaranya melarikan diri ke Bukit Tinggi Sumatera Barat menggunakan mobil dinas Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dari hasil penyidikan, mobil yang disita sebagai Barang Bukti dalam kasus pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh pernah dipakai untuk mengawal Walikota Sungai Penuh.

Hal ini diketahui setelah tim penyidik Dirreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Joserizal Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *