KERINCI,GEGERONLINE.CO.OD-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai membidik kasus dugaan korupsi dana APBDes dua Desa di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan dua Kades Muara Hemat dan kepala Desa Batang Merangin terkait kasus dugaan Korupsi APBDes tahun anggaran 2020-2021.
“Kades dan BPKP Jambi sudah kita minta keterangan. Saat ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ujar Kasi Pidsus Yogi kepada awak media Kamis (26/06/2025).
Yogi juga menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa tersebut merupakan hasil temuan Inspektorat.
“Proses saat dalam penyidikan. Untuk calon Tersangka kita masih melakukan pendalaman, nanti kita sampaikan di pers realese,” ungkap Yogi.
Berapa kerugiaan Negara dalam kasus dugaan korupsi kedua kepala Desa tersebut?
Kasi Pidsus Yogi membeberkan, penyidikan tersebut berdasarkan temuan Inspektorat terdapat masing-masing Desa temuannya Rp 500 juta.
“Temuannya ada SPJ Fiktif, temuan di pembangunan fisik. Kedua Desa temuannya 500 juta,” kata Yogi. (hw)