Tiga Ketua Parpol Diduga Terima Aliran Dana Proyek PJU Kerinci

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kian menarik di telusuri pasalnya, dugaan Korupsi PJU Kerinci ini merupakan paket dewan Kerinci. bahkan informasi yang diterima media ini, bahwa tiga ketua partai pemenang Pemilu di Kerinci diduga ikut menerima aliran dana PJU dalam bentuk fee proyek dari paket PJU.

Tiga Ketua partai yang diduga ikut menerima aliran dana PJU Dishub Kerinci yakni Ketua Partai Golkar yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kerinci, kemudian. Mukhsin Zakaria Ketua Partai PAN Kerinci Anggota Banggar dan juga Irwandri Ketua Gerindra Kerinci yang juga sebagai ketua Komisi tiga DPRD Kerinci saat itu.

Bacaan Lainnya

Selain itu, muncul sejumlah nama anggota Banggar tahun 2023 juga disebut-sebut ikut menikmati aliran dana PJU atas nama Pokir Anggota dewan tersebut.

Salah satu sumber terpercaya kepada gegeronline.co.id, Minggu (13/07/2025) mengatakan, bahwa dana inspirasi di DPRD Kabupaten Kerinci itu sah menurut Undang-undang, tetapi Kalau sudah ikut serta mengatur proyek dan menerima aliran dana PJU itu merupakan tindakan Korupsi yang berindikasi merugikan keuangan Negara, ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditanya berapa anggota DPRD Kerinci yang terlibat, ia menduga yang terlibat dalam pembelian, dan memecah kegiatan menjadi 41 paket dengan dana lebih kurang Rp 5 Milyar.

Terkait kasus yang bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ia meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk berani mengusut dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing masing, tambahnya.

Irwandri Ketua DPRD Kabupaten Kerinci yang juga Ketua Partai DPC Gerindra dikonfimasi melalui WhatsApp pribadi nya, Minggu (13/07/2025) tidak menjawab. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Irwandri.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *