Kades Bengkolan Dua Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 200 Juta

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Anton Hiidayat Kepala Desa (Kades) Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci diduga gelapkan Dana Desa (DD) Bengkokan Dua sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang terpercaya Dana Desa tahap 1 (satu) Januari – Maret 2023 sebesar Rp 200 juta diambil oleh Anton Hidayat dari Bendara Desa untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Pencairan Dana Desa tahap satu untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat Desa Bengkolan Dua digelapkan Kades Antoni Hidayat, ujar sumber yang tidak mau namanya disebutkan.

Pertanyaannya, lalu dikemanakan oleh Kades uang pencairan dana desa tahap satu yang di ambilnya lansung ke bendahara desa..?

Masyarakat Bengkolan Dua sangat berharap pihak penegak hukum dan instansi yang berwenang Inspektorat Kerinci untuk mengusut dan memeriksa Dana Desa yang diduga digelapkan oleh Anton Hidayat selaku Kepala Desa Bengkolan Dua, harap sumber.

“Iya Dana Desa bengkolan dua tahap satu sebesar Rp 200 juta tahun Anggaran 2023 belum di realisasikan ke masyarakat dan diduga digelapkan oleh kades Anto Hidayat” terang warga.

Selain itu banyak kebijakan Kades Anton Hidayat yang tidak pro ke masyarakat diantaranya, tanda tangan perangkat Desa dan BPD diduga dipalsukan untuk mencairkan Dana Desa.

Selain itu Bendahara Desa saat ini masih hubungan keluarga dengan Kades, begitu juga dengan operator Desa yang merupakan keluarga dari istri Kades beber warga Bengkolan Dua, Senin (14/07/2025).

Terkait berita ini, Anton Hidayat Kades Bengkolan Dua belum berhasil dikonfimasi, Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Anton Hidayat.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *