JAKARTA,GEGERONLINE.CO.ID-Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri audiensi Gubernur Jambi dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, pada Selasa (15/7).
Dalam forum tersebut, Walikota Alfin menyampaikan langsung kondisi geografis Kota Sungai Penuh yang memiliki keterbatasan ruang pembangunan. “Sebanyak 69,2% wilayah Kota Sungai Penuh berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Hutan Produksi,” ungkapnya.
Kondisi ini, menurut Wako Alfin, menjadi tantangan besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan. Untuk itu, Wako Alfin mengajukan usulan persetujuan penggunaan kawasan Hutan Produksi Lahan Kritis sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem open sanitary landfill.
Selain itu, Walikota Alfin juga menyampaikan permohonan dukungan untuk rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) RKE dan TPA RPT. Diketahui, TPA RKE telah memperoleh SK pencabutan sanksi administrasi dan saat ini membutuhkan perhatian lebih dalam proses rehabilitasinya.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperjuangkan solusi atas keterbatasan lahan pembangunan yang ramah lingkungan dan sesuai regulasi kehutanan. Wako Alfin berharap dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan agar upaya penanganan persoalan sampah dan tata ruang kota dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.(*/HMS)