Kejari Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya, Kasi Intel : Kalau Sudah Ada Perkembangan Dikabari

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Polemik kasus dugaan Korupsi penyimpangan Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, terus menjadi sorotan publik. Informasi yang diterima media ini menyebutkan, saat ini kasus tersebut mendapat perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kasus ini Ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berdasarkan laporan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga kuat dilakukan oleh Supriadi Kepala Desa Pelayang Raya,

Bacaan Lainnya

“Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh serius menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan DD dan ADD yang diduga kuat dilakukan Kades Supriadi,” ujar sumber terpercaya media ini,

Agung Alsonta Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sungai Penuh, Agung Alsonta, dikonfirmasi Selasa (29/07/2025) membenarkan bahwa laporan pengaduan tersebut masih dalam tahap proses.

“Iya, masih dalam proses. Nanti kalau sudah (ada perkembangan), dikabari,” sebut Agung.

Pernyataan dari pihak Kejari Sungai Penuh menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kasus yang melibatkan Pemerintah Desa dalam wilayah Hukum Kota Sungai Penuh dari Kabupaten Kerinci.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *