SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 – 2024 dalam pengelolaan sampah di Renah Padang Tinggi (RPT) Sungai Ning Kota Sungai Penuh mulai diusut oleh pihak Polres Kerinci.
Berdasarkan Informasi yang diterima media ini, bahwa dalam pengelolaan sampah terdapat Mark up dana kegiatan yang cukup besar sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan Negara dalam pengelolaan sampah di RPT tahun anggaran 2023 – 2024.
Salah satu sumber yang dapat di percaya mengatakan beberapa kegiatan yang terjadi Mark up mulai dari honor petugas, biaya minyak alat berat hingga jumlah dana operasional yang semuanya terlalu besar.
Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, membenarkan bahwa Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pengelolaan sampah di Renah Padang Tinggi Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.
“Ya, benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengelolaan sampah di RPT, ada dugaan terjadi Mark up anggaran pada beberapa kegiatan,”jelasnya
Pihaknya sudah memanggil dan meminta keterangan beberapa saksi termasuk para petugas operator, hingga kepala dinas juga sudah di panggil dan dimintai keterangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Wahyu Rahman Dedy saat dikonfirmasi terkait adanya penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Pengelolaan sampah di RPT, enggan memberikan komentar, Pesan Whatsapp yang di kirim tidak ada balasannya.
Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Wahyu Rahman Dedy selaku Kepala Dinas LH Kota Sungai Penuh.(HM)