Tarif Parkir di Kota Sungai Penuh Dikeluhkan Warga, Kasat Reskrim: Segera Lapor Ke Polres

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Peringatan Pesta Rakyat dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh ke-17 mendadak tercoreng dengan isu tak sedap. Di tengah euforia perayaan dan ramainya pengunjung yang memadati lokasi acara, muncul keluhan masyarakat terkait dugaan Pungutan liar (pungli) di area parkir yang dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pantauan di lapangan, tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung bervariasi mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per kendaraan. Angka ini jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah, yaitu Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda 4.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini memicu keresahan warga yang hadir untuk menikmati hiburan rakyat. Banyak di antara mereka menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang semestinya memastikan kegiatan parkir berjalan tertib dan sesuai aturan.

Menanggapi keluhan warga, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH turun langsung memberikan pernyataan tegas. Ia menegaskan bahwa Polres Kerinci tidak akan menolerir tindakan Pungli dalam bentuk apapun, terlebih di acara besar yang melibatkan masyarakat luas.

“Kami tidak akan membiarkan siapapun memanfaatkan momen pesta rakyat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah. Jika ada juru parkir yang terbukti menaikkan tarif di luar ketentuan, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Very.

Ia juga menekankan bahwa Polisi siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik Pungli di sekitar lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan takut melapor. Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir di atas tarif resmi atau melakukan pemaksaan, segera laporkan kepada kami. Polres Kerinci akan langsung menindak dan memproses oknum tersebut,” tegasnya.

AKP Very menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sungai Penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung.

“Kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama perayaan HUT Kota Sungai Penuh. Pesta rakyat harus menjadi ajang kegembiraan bersama, bukan ladang Pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublis pihak kepolisian masih melakukan pemantauan di lapangan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah juru parkir yang bertugas. Masyarakat berharap agar tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat memberi efek jera, sehingga pesta rakyat mendatang dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik Pungli.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *