Kepahiang, GegerOnline.co.id-Hak bantah, sanggah, dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya sangat kami hargai, telah diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, dan mohon maaf jika data tersaji pada berita sebelumnya di muat Bidik07elangOposisi.coma, di aggap tidak benar?
Sekitar lebih kurang pukul 17.00 WIB, (20/6/2020), Pempered Gegeronline.co.id dan Bidik07elangOposisi.com Group menerima keluarga besar Yasul, R (alm), terdiri dari dua orang anak alm, dan satu cucunya. Ali Imran, Haris Lukman, (anak) dan Marsudi (Cucu, red), mereka menjelaskan benar orang tuanya Yasul,R sudah meninggal 30 April 2018, sampai tahun 2020 sudah lebih dua tahun bukan setahun lalu.
Orang tua kami bukan Pensiunan Kementerian Pertanian, beliau dinas SPPMA Kelobak, artinya pegawai Provinsi bukan Pegawai/ Pensiunan Kementerian Pertanian, melainkan SPMA, papar Haris.
Dijelasakan Ali dan Haris, kami tidak pernah mengusulkan, meminta bantuan dan tidak pernah tahu adanya bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI untuk orang tua kami dan Pungguk Meranti. Kami terkejut membaca adanya nama orang tua kami tercantum dalam berita tersebut.
Karena merasa tidak pernah meminta, mengusulkan dan tahu atau diberi tahu aparat desa Pungguk Meranti, sama sekali tidak pernah. Jika pun ada bantuan, kami juga tidak mau menerimanya, karena orang tua kami sudah meninggal ujar mereka.
Siapa yang membuat data itu, jadi pertanyaan bagi kami keluarga makanya kami mendatangi kantor media ini. Dan meluruskan masalahnya, agar masyarakat luas tahu bahwa kami keluarga Yasul R tidak menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Desa Pungguk Meranti tahun 2020 ini.
Dengan adanya penjelasan dan dimuat apa adanya maka masalah jelas dan klier, jelas mereka langsung pada Pempred media ini.
Sebelumnya via telephone sellular Haris Bin Yasul R, yang menghubungi langsung pemimpin Redaksi Bidik07elangOposisi, 15 Mei 2020 mengatakan berita yang di langsier sebelumnya tidak benar keluarga Yasul R menerima bantuan sosial tunai (BST) Desa Pungguk Meranti 2020, Haris, mempertanyakan data itu dari mana? Itu tidak benar katanya.
Atas penjelasan Bapak Haris Bin Yasul, R, berita dan penjelasan meluruskan, kami muat apa adanya. Mohon maaf dan terima kasih atas adanya kritik untuk kita semua telah diperbaiki.
Ditegaskan Marsudi, dia yakin sumber data yang diperoleh Bidik07elangOposisi.com tidak benar, data dari mana sumbernya siapa? Ini sudah kita jelas dan luruskan, agar masyarakat khususnya Pungguk Meranti tahu dan mengerti.
Perlu kami informasikan almarhummah (Yasul, R) ketika masih hidup cukup perihatin melihat keadaan kesulitan masyarakat, dia pribadi sesuai kemampuan sering memberi bantuan bagi saudara kita yang butuh, ungkap Marsudi.
Catatan Redaksi: Data yang diterima Bidik07elangOposisi, dan Gegeronline.co.id dari sebuah sumber Kompeten terdapat sejumlah nama didalamnya di lengkapi dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) bisa saja palsu atau tidak benar. Namun, nama-nama yang tercantum jelas penduduk asal Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
Maka kami dari Bidik07elangOposisi.com, Gorup Geger, akan melakukan chek and richek secara cermat, benar atau tidaknya untuk meluruskan semua masalah. Dan sebelumnya, juga ada bantahan keluarga Salbiah, menyatakan tidak pernah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dengan dijelaskan/ diluruskan keterangan dari berita sebelumnya, berarti hak semua pihak yang setara telah di luruskan (dibantah), dimuat kembali.
Kami dari Bidik07elangOposisi.com,Gegeronline Group, akan mendalami data dari sumber kompeten itu, yang minta di lindungi namanya, dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Dan kini tengah mempelajari seluruh desa dalam Kecamatan yang ada di Kepahiang, mana yang sudah dapat BST dan mana yang belum? Dan seperti syaratnya yang berhak menerima dan yang tidak berhak menerimanya.
Selain BST (Bantuan Sosial Tunai), masih terdapat bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2020, untuk semua desa di Kabupaten Kepahiang dan warganya yang berhak menerima dan tidsak berhak menerimanya.
Dalam menghadapi Covid19 (Corona) semua bentuk bantuan yang diberikan pemerintah menggunakan keuangan Negara dengan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sebagian dari dana alokasi umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kemampuan daerah masing-masing. (Tim)