Jokowi Minta Data Bansos Dibuka Secara transparan

GegerOnline.co.id-Presiden Jokowi meminta agar pendistribusian bantuan sosial dipercepat. Permintaan itu disampaikan Jokowi pada saat menggelar rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan wabah corona.

“Saya tadi dapat laporan dari Menko PMK, bansos tunai dan dana desa sudah berjalan, tapi saya minta kecepatan bansos diterima dan makin cepat diterima makin baik,” ujar Jokowi dalam ratas virtual, Senin (4/5). Seperti dikutip dari kumparan (04/05/2020).

Bacaan Lainnya

“Saya minta minggu-minggu ini semuanya sudah siap diterima,” lanjut Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada Mensos Juliari Batubara, serta seluruh gubernur, bupati dan wali kota turun ke lapangan dan mengawasi distribusi bansos.

Apabila nanti ada orang miskin ,lanjut Jokowi, yang tidak mendapatkan bansos maka Mensos dan seluruh kepada daerah yang harus mencarikan solusi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan soal pentingnya transparansi data penerima bansos. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi di lapangan.

“Saya ingin data bansos dibuka secara transparan. Siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa. Sehingga jelas, tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan. Dan kita bisa melakukan segera koreksi di lapangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Jokowi meminta tata kelola distribusi bansos diatur secara baik. Sebab, ada berbagai jenis bantuan yang diberikan.  Tata kelola penting untuk menghindari adanya masalah dalam distribusi.

“Persoalan timing betul-betul harus di-manage secara baik karena ada bantuan dari pusat, daerah, juga desa,” tutur dia.

“Yang terakhir, dibuat outline untuk pengaduan sehingga jika ada penyimpangan kita bisa ketahui secara cepat,” tutup Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Model distribusi bantuan sosial dimasa pandemi perlu evaluasi mengingat banyaknya keluhan masyarakat miskin yang belum dapat bantuan padahal sudah dicatat aparat desa. Contoh kasus (maaf nama kampung disamarkan), didesa A telah terdata seluruh warga miskin untuk bantuan sembako yang anggarannya ada dari BDD dan harus disetor ke kabupaten. Saat data warga sedang dirampungkan di kab. Muncul lagi perintah pendataan untuk blt. Untuk dana blt, desa juga harus menanggung dan sumbernya dari ADD. Karena Sumbangan desa dari ADD dikelola langsung oleh desa(tidak disetor ke kabupaten), maka relatif BLT lebih dulu disalurkan. Nah yang terjadi ada kecemburuan dari warga yang terdata dipenerima sembako. Aturan yang ada didesa bila tetdata di penerima sembako tidak boleh lagi didata untuk BLT. Mengingat warga miskin telah terdata di Sembako tentu data penerima BLT relatif kelas menengah ke bawah. Aturan ini perlu ditinjau kembali termasuk pintu distribusi bantuan sosial yang disalurkan sebaiknya satu pintu.