PMII minta Kapolri Copot Kapolres Pamekasan

Curup,Gegeronline.co. id-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup, Bengkulu mengecam keras tindakan represif’ personil Polres Pamekasan dalam aksi di kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Kamis, 25/06/2020.

Adapun tujuan demo itu meminta kepada Bupati agar melakukan tindakan tegas terhadap tambang galian C ilegal, karena dinilai merusak lingkungan hidup yang berujung bentrok dan mengakibatkan Vicky salah satu peserta aksi mengalami luka pada bagian kepala.

Bacaan Lainnya

Ketua PC PMII Curup Aldo kepada Geger Online mengatakan, sebagai sesama kader pergerakan rasa sakit dan sedih yang dialami kader PMII di Pamekasan, akibat dari tindakan represif pihak Polres Pamekasan ikut dirasakan kader PMII di cabang Curup Provinsi Bengkulu.

“Tindakan represif yang dilakukan personil Polres Pamekasan tersebut tidak dibenarkan, karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, tegas M. Aldo,” Kamis (25/6/2020).

Untuk itu kami dari PMII Curup mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh institusi Polri, khususnya Polres Pamekasan,” ujar M. Aldo.

Seharusnya, aparat Kepolisian bisa menjalankan tugasnya yaitu, mengayomi dan memberikan rasa tentram, aman dan nyaman dalam menyampaikan pendapat. Namun justru melakukan tindakan represif terhadap aksi PMII Pamekasan yang tidak manusiawi.

Dalam penanganan aksi massa setidaknya ada empat peraturan yang wajib dijadikan panduan dan aturan bagi polisi dalam menjalankan tugas nya antara lain Perkap Kepolisian nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Perkap Kepolisian nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan, Perkap nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di muka umum, ujarnya.

Selain itu kami juga meminta dengan tegas kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Pamekasan dan memberhentikan oknum Polisi yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap Vicky secara tidak hormat, pinta Aldo.

Untuk diketahui, aksi menolak tambang Ilegal itu murni berangkat dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat daerah tersebut, PMII Pamekasan menilai Polres Pamekasan tidak tegas dalam penindakan kasus tambang ilegal di Pamekasan.

Laporan : Eluban RNA Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *