Adi Purnomo Resmi Dilaporkan Warganya ke BK DPRD Kerinci

Kerinci, Gegeronline.co.id-Adi Purnomo anggota Komisi II DPRD kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi dilaporkan oleh warganya ke Badan Kehormatan (BK) dan Ketua DPRD kerinci Selasa, (23/6/2020).

Laporan tertanggal 22 Juni 2020 tersebut yang ditujukan kepada Ketua DPRD diterima langsung oleh Boy Edwar di ruang kerjanya. sedangkan untuk BK diterima oleh salah satu staf TU.

Bacaan Lainnya

Boy Edwar Wakil Ketua DPRD kerinci saat disambangi di ruang kerjanya Selasa, (23/6/2020) membenarkan telah menerima surat laporan dari masyarakat yang di serahkan langsung oleh M. Fajri salah satu pemuda dari Dapil II Kerinci.

“Ya, saya sudah menerima surat laporan dari masyarakat yang diserahkan langsung oleh M. Fajri terkait laporan Adi Purnomo, dan surat ini akan kita teruskan ke Ketua DPRD, ” kata Boy Edwar.

M. Fajri saat dikonfirmasi Geger Online. Co. Id Selasa, (23/6/2020) mengatakan, ia bersama empat orang temannya resmi telah melaporkan Adi Purnomo selaku anggota DPRD kabupaten Kerinci ke Ketua BK dan Ketua DPRD Kerinci pada tanggal 23 Juni 2020 yang diterima langsung oleh Bapak Boy Edwar dan staf TU, ujar Fajri.

Ia menambahkan, adapun alasan kami melaporkan Adi Purnomo karena menghadapi corona covid 19 kami merasa tidak diperhatikan oleh anggota DPRD kerinci dari Partai PDI-P yang kami pilih pada Pemilu 2019.

Selain itu, kami dengar Adi Purnomo selama dua bulan tidak aktif ke kantor DPRD, jika benar itu terjadi kami sangat dirugikan, dan Negara juga rugi membayar gajinya, tambahnya. Untuk itu melalui surat ini kami atas nama warga PDIP dan masyarakat dapil II yang terdiri dari Kecamatan Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci memohon kepada Ketua BK DPRD Kerinci untuk memeriksa Adi Purnomo. Dan apabila terbukti kami mohon direkomendasikan untuk dipecat, tegas M. Fajri.

AdiPurnomo ketika ditemui awak media ini di kantornya Kamis, (25/6/20) tidak berada di tempat, hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Adi Purnomo. (Mamak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *