Kerinci,GegerOnline.Co.id-Fatma Wati Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Koto Lanang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci diduga menyalahgunakan anggaran untuk pembelian galon yang diserahkan kepada masyarakat bersumber dari DD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan covid-19.
Hal ini diketahui dari salah satu tokoh masyarakat Desa Koto Lanang yang enggan disebutkan namanya kepada Geger Online Minggu, (28/6/2020) menyebutkan, bahwa anggaran untuk pembelian galon yang diserahkan kepada masyarakat diduga kuat terjadi penyalahgunaan anggaran, sebutnya.
Ia menambahkan, contohnya harga galon yang diserahkan kepada masyarakat harganya Rp. 50 ribu, namun dalam laporan SPJ nya harga dinaikkan sebesar Rp. 70 ribu, tambah sumber yang minta dirahasiakan.
Selain itu penyaluran galon kepada masyarakat berjumlah 250 Rumah dengan harga dari galon tersebut sudah melewati dari harga galon yang biasanya serharga Rp.50.000 menjadi Rp.70.000. Patut diduga PJS Kades Koto Lanang sudah meraup keuntungan 20.000/galon, jika dikalkulasi totalkan keuntunganya Rp 5.000.000. Kuat dugaan PJS Kades Koto Lanang melakukan tindakan korupsi Dana Desa (DD) tersebut.
Patma Wati PJS kepala Desa Koto Lanang saat dikonfirmasi awak media ini via Telepon Cellulernya Rabu, (01/07/2020) mengatakan, kegiatan pengadaan galon untuk masyarakat Desa Koto Lanang pada saat itu bukan saya yang mengelola, dan saya tidak tahu karena saat itu saya belum menjabat sebagai PJS kades, ungkapnya.
“Ya, pada saat kegiatan tersebut berjalan saya belum jadi PJS Kades, yang mengelola dana itu adalah Sekdes dan BPD desa Koto Lanang, ” tutup Patma Wati. (Solin)