KTP Masyarakat “Jadi Alat Dukungan Balonbup” Rejang Lebong Tanpa Setahu Pemiliknya?

Keterangan gambar: Kiri, Shendy Arta, warga Kelurahan Dwi Tunggal. Tengah Prisnawati Kades Pal 8 dan kanan M. Junaidi HS warga Batu Dewa. Ketiganya 02 Juli 2020 melapor ke Gakamdu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Rejang Lebong) Foto (dok).

Kota Curup, GegerOnline.co.id- Jika banyak pihak berpendapat ada kalanya politik itu buruk (bahkan kejam), hampir saja jadi kenyataan dalam proses bakal calon (balon) Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu 2020, untuk masa bhakti 2021-2025 sejumlah photo coppy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) milik masyarakat Rejang Lebong, dinyatakan mendukung satu-satunya bakal calon Independen (per-orangan) pasangan Syamsul-Hendra popoler dipanggil “Sahe” digugat masyarakat pemiliknya.

Mulai tanggal, 02 Juli 2020 Kamis lalu, ramai mendatangi Kantor Gakamdu di Kelurahan Dwi Tunggal, jalan SGO Dwi Tunggal Ujung Kota Curup. Para pemilik KTP itu Prisma Wati, Kepala Desa Pal VIII, Shendy Arta warga Kelurahan Dwi Tunggal dan M Junaidi HS warga Batu Galing, Sandi Umaya Dusun Curup dan Eni Marneri.

Bacaan Lainnya

Mereka para pemilik KTP, melapor ke Gakamdu bahwa mereka tidak pernah menyatakan dukungan kepada pasangan Syamsul-Hendra (Sahe), baik lisan apa lagi tertulis, tidak sama sekali.

Bukti penerimaan laporan dari Gakamdu an. Shendy Arta Warga Kelurahan Dwi Tungga lKota Curup. (dok)

Tapi anehnya photo Coppy E-KTP mereka ada di Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPU – Daerah) Kabupaten Rejang Lebong, sebagai syarat dukungan yang di duga digunakan,”untuk mendukung pasangan Sahe” hal ini dijelaskan tiga sumber kompeten kepada Wartawan GegerOnline.co.id, sekitar pukul 17.00 WIB, 06 Juli 2020 Senin sore di sebuah rumah di Kota Curup.

Menurut sumber itu, para pemilik KTP bingung dan merasa sangat dirugikan kenapa sampai ada photo coppy KTP mereka, dinyatakan mendukung Sahe, padahal mereka sama sekali tak pernah menyatakan dukungan untuk Sahe baik lisan apa lagi tertulis tutur sumber, berulangkali yang dilindungi namanya, dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Salah satu pelapor,M Junaidi HS, yang diwawancarai Wartawan Gegeronline.co.id, sekitar pukul 20:30 WIB (06 Juli) Senin malam mengtakan, benar Ia telah melaporkan masalah tersebut kepada Gakamdu Rejang Lebong, agar diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku,ujarnya.

Menurut Junaidi alias “Junai” ini, Ia merasa sangat dirugikan. Saya, tidak pernah menyatakan dukungan baik lisan maupun tertulis kepada pasangan Sahe. Kenapa coppy KTP saya untuk mendukung Syamsul-Hendra, ujarnya dengan nada kesal.

Kita ingin menegakkan kebenaran, saya mohon kasus ini di usut tuntas, ujarnya. Saya tidak ada persoalan soal siapa yang akan menang dan kalah dalampilkada nantinya. Saya, tidak suka coppy KTP saya digunakan pihak lain, tanpa sepengetahuan saya, ungkapnya lantang.

Laporan lanjutan: Selain, Shendy Arta, Prisna Wati dan M Junaidi Hs, yang melapor tanggal 02 Juli 2020 Kamis lalu, Senin pagi giliran Eni Marneri kebetulan Istri dari salah satu balon (bakal calon) Wakil Bupati Rejang Lebong, Coppy KTPnya juga dipakai untuk mendukung pasangan Syamsul-Hendra (Sahe, red).

Eni Marneri, didampingi lima orang penasehat hukumnya, Indra Syafri, SH dan rekan, ke Gakamdu, intinya sama minta undang-undang dan aturan berlaku ditegakkan, kata sumber kompeten dari kalangan keluarganya kepada GegerOnline.co.id, secara terpisah (06/7/2020).

Sementara itu, Fatrolazi, SE suami dari Eni Marneri, kebetulan bakal calon (balon) Wakil Bupati Rejang Lebong yang berpasangan dengan DR. H.M Faisal, SE. MM, MCDO, dihubungi Wartawan media ini secara terpisah hari yang sama tidak banyak berkomentar.

Ia, sekali-kali tersenyum, seraya mengatakan “kita perihatin” dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kita berharap DPRD Rejang Lebong, bicaralah menanggapi masalah ini untuk kepentingan masyarakat Rejang Lebong, tandasnya singkat.

Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan sama sekali tak bermaksud berburuk sangka dulu, sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari Syamsul-Hendra (Sahe), apa tanggapan mereka atas laporan masyarakat pemilik KTP kepada Gakamdu Rejang Lebong, itu.

Gegeronline.co.id, berharap Sahe bisa member keterangan seluas-luasnya, akan dimuat apa adanya. (Gegeronline.co.id/ gu depatiIntan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *