Sebut Wartawan Tak Punya Otak, YH Siagian Dipolisikan

Merangin (Jambi), GegerOnline.co.id – Akhirnya Permasalahan Peti di Pamenang Selatan yang sempat heboh di beberapa Media online minggu lalu Berbuntut Panjang.

Yudi Hendri Siagian alias Ucok, seorang warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin pada selasa siang dilaporkan oleh Darmawan. Kabiro Media Figur News. ke Polres Merangin. (7/7/20)

Bacaan Lainnya

Awal Permasalahan menurut keterangan Darmawan, Hal ini bermula Terkait Darmawan, selalu jadi Narsum di beberapa Media online, minggu lalu tentang permasalahan Peti di Pamenang, akhir nya menuai reaksi dan aksi dari Yudi Hendri Siagian sehingga ,,ucok,, memosting vidio siaran langsung di kolom linimasa Facebook pada Minggu (5/7/2020).

Darmawan membuat Laporan Polisi karena ,,Ucok,, dianggap telah menebar fitnah, dan melecehkan profesi jurnalis di media sosial.

Video berisi tentang umpatan dan melecehkan profesi wartawan, menurut,,ucok,,wartawan dalam menulis berita tidak menggunakan otak.

Dalam sepenggal video Hendri Siagian (Ucok) yang berkoar koar menantang Darmawan untuk bertemu tetapi hingga sampai saat ini Hendri Siagian (Ucok) tidak memberikan kabar kembali.

Kecaman yang di lontarkan oleh Hendri Siagian (Ucok) membuat khalayak media jurnalistik geram dengan bahasa yang kurang sopan dalam penyampaian hingga pengancaman serta penghinaan terhadap dunia PERS serta LSM.

Dengan nada tinggi Hendri Siagian (Ucok) membantah serta mengaitkan dengan masalah pribadi nya “Percuma kau orang media goblok kau otak kau udang”. Ucap Hendri Siagian yang ditunjukkan kepada Darmawan.

Ady Lubis  salah satu Pimpinan Redaksi di salah satu media Online Nasional, menuturkan, bahwa ucapan Hendri Siagian alias Ucok tersebut sangat merugikan insan pers yang mencari berita dan mengabarkannya ke khalayak malah dituduh mengintervensi pihak Kepolisian dan TNI dalam pemberantasan PETI.

‘Ya kita wartawan menulis berita berdasarkan fakta dan data yang ada, untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas yang bersangkutan dan memproses secara hukum yang berlaku,” demikian kata Ady Lubis .

“Bagaimana kalau istri, anak, dan keluarga kita tahu postingan itu? Ayahnya yang tiap pagi berangkat untuk mencari berita malah dituduh Pungli dan tidak punya otak,” tambah lubis..

Sementara, Kapolres Merangin, AKBP. Mokhammad Lutfi SIK, mengatakan akan melakukan penyelidikan kasus tersebut .

“Kami akan mendalami itu. Saksi- saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Ia meminta agar para pewarta di Merangin untuk menahan emosi dan tidak main hakim sendiri terhadap pemilik akun yang dilaporkan.

Sumber: Figur News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *