Kerinci, Gegeronline.co.id-Oknum yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau yang lebih dikenal dengan Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci diduga sering melakukan Pungutan Liar (pungli) terhadap oknum Kepala Desa (Kades), PJS Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Akibatnya banyak Kades, PJS Kades dan Sekdes yang merasa kecewa dan mengeluh saat mengurus surat-surat penting.
Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan para Kades, maupun Sekdes, serta calon PJS Kades yang ingin mengajukan rekomendasi pencairan dana DD/ADD, dan PJS Kades.
Isu miring ini sudah bukan rahasia umum lagi di dinas Pemdes Kerinci, sementara Kabupaten Kerinci terdapat 285 Desa dan 18 Kecamatan. Rumor ini beredar mulai dari para kalangan Kades, Sekdes, serta PJS Kades yang telah lolos seleksi dan SK keluar, bahkan hampir seluruh aktivis pun tau tentang kebobrokan oknum yang bertugas di dinas Pemdes tersebut, namun para kades, sekdes, juga PJS yang telah lolos bahkan dilantik hanya mengeluh dibelakang, padahal kesal dan kecewa terhadap prilaku oknum pegawai Pemdes tersebut.
“Setiap oknum pegawai Pemdes meminta uang dengan alasan surat menyurat rata-rata per Desa dikenakan uang pelicin Rp. 500 Ribu hingga Rp. 1 Juta, kalau urusan nego kelolosan PJS Kades sampai Rp. 5 juta, oknum itu juga orangnya, yaitu pegawai kantor Pemdes,” ujar sumber.
PLT Kadis Pemdes, Drs. Sahril Hayadi ditemui di ruang kerjanya, mengakui benar benar tidak tau rumor di luar sana, bahkan Kadis menambahkan urusan pencairan rekomendasi tidak mungkin ada pungutan alias “Pungli” Sepengatahuan saya aman-aman saja tidak ada masalah, mengenai para calon PJS Kades, disini diseleksi sesuai usulan dari Desa masing-masing, apabila yang bersangkutan layak dan memenuhi syarat kita tanda tangani, untuk diajukan ke bapak Bupati agar SK segera dikeluarkan untuk di lantik.
Mengenai Desa yang belum ada PJS masih ada sekitar 23 Desa lagi dalam proses usulan dari Desa ke Pemdes, ungkap Sahril.
PLT Kasi bidang Pemerintahan Desa, Edwin, yang selama ini menjadi rumor pungli di kalangan para Kades, Sekdes, dan PJS Kades di ruang kerjanya Edwin, membantah keras atas tudingan dan rumor yang berkembang di luar sana, saya selaku pegawai disini tidak sama sekali memungut uang apapun, Namun setelah selesai urusan para Kades, Sekdes memberi ucapan terima kasih atau uang cuma-cuma tanpa diminta, tetapi merekalah yang memberi imbalan sebanyak Rp. 200 ribu per Desa, ungkapnya.
“Sekali lagi saya tidak minta, namun mereka memberi ucapan, terang Edwin dengan nada tinggi. (red)