Lebong, Gegeronline.co.id -Kasus dugaan suap 15 PJS Kepala Desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang telah di laporkan masyarakat ke Kajati Bengkulu Senin (23/6/2020) masih terus berlanjut.
Surat laporan Kasus dugaan suap yang diduga melibatkan istri Bupati Lebong dan dua orang dekat salah satu pejabat sudah di meja Kajati Bengkulu. Suap sebesar Rp. 50 juta per orang diduga untuk memuluskan jabatan PJS Kades, sehingga ada PJS Kades yang bisa berulang kali menjabat di Desa yang berbeda.
“Parahnya lagi ada yang tidak lolos jadi PJS Kades tetapi uang yang telah disetorkan sampai hari ini belum dikembalikan oleh oknum yang menerima uang suap tersebut. Ada lima bukti yang menguatkan, sehingga laporan tersebut kita masukkan ke Kajati Bengkulu,” ujar Hisbuan yang baru kembali mengunjungi Kajati Bengkulu dalam rangka mempertanyakan Laporannya, Jum’at (10/7/2020).
Dikatakan Hisbuan, dalam kasus dugaan suap ini, diduga melibatkan istri Bupati Lebong dan dua orang sebagai perpanjangan tangan. Selain itu, Kadis PMDSos Kabupaten Lebong disinyalir juga ikut terlibat dalam kasus tersebut, dan patut diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
“Ya, laporan 15 PJS Kades, Kadis PMDSos, dan istri Bupati Lebong yang telah kita laporkan ke Kajati Bengkulu sedang dalam proses di meja Kajati Bengkulu,” tutur Hisbuan.
Ditambahkan Hisbuan, dugaan suap itu diduga bertentangan dengan Undang-undang nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terangnya.
Kita berharap agar kasus dugaan suap yang telah kita laporkan itu agar ditindaklaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tutup Hisbuan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada hak jawab dari 15 PJS Kades dan pihak lain untuk memberikan keterangan. Kendati telah diterimanya surat tertulis dari media ini untuk memberikan ruang seluas-luasnya dan hak-hak mereka berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 dan UU nomor 14 tahun 2008.
Pewarta : Sbong Keme
Jadi miris.
kasus seperti ini harus ditindag tegas.agar memberi efek jera dan pembelajaran kedepan.
kami warga air kopraspun komplin dengan bangunan jalan yang baru diresmikan beberapa bulan yg lalu kini sudah hancur.bagi pihak yg berwenang atau lembaga lsm tolong ditindag lanjuti.