Rp. 20 M Dana Covid-19 Sungai Penuh Terindikasi Korupsi

Sungaipenuh,gegeronline.co.id- Setelah dikeluarkannya surat edaran dari menteri keuangan SE-6/MK/02/2020 tentang refocusing kegiatan dan relokasi anggaran kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Tak terkecuali Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi masih simpang siur dan tidak transparan informasi tentang penggunaan serta realisasi anggaran yang ditaksir lebih dari Rp. 20 Milyar yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh semakin hangat diperbincangkan oleh publik, tak terkecuali dikalangan para aktivis.

Bacaan Lainnya

Bukan tanpa sebab, anggaran yang sedemikian besar tersebut dituding rawan akan dikorupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab, apalagi tidak dilibatkannya sejumlah aktivis seperti LSM serta awak media dalam mengalokasikan anggaran tersebut.

Dengan tidak dilibatkan LSM dan jurnalis dalam realisasi anggaran tersebut, akan membangun opini miring di kalangan publik, karena para penggiat sosial kontrol sangat sulit untuk mendapatkan informasi resmi dari tim Gugus Tugas penanganan dan percepatan Covid-19 tentang realisasi anggaran tersebut, sehingga informasi penting minim dikonsumsi oleh publik.

Aktivis senior Ikhsan Daraqthuni menilai tim gugus tugas Kota Sungai Penuh tidak transparan terhadap penggunaan anggaran Rp. 20 Milyar tersebut, Ia meminta agar jangan ada misi terselubung dalam merealisasikan anggaran dari APBD itu, sehingga dengan kondisi yang tidak transparan terindikasi merugikan keuangan Negara di Sungai Penuh.

“Wajib bagi tim gugus Sungai Penuh untuk memaparkan secara resmi penggunaan anggaran tersebut, ini kan menyangkut hajat orang banyak, saya harap jangan ada misi terselubung disini,” tegas ikhsan, Senin (13/7/2020).

Begitu juga dengan Zoni Irawan, yang menilai kinerja tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sungai Penuh perlu dipertanyakan, terutama masalah teknis realisasi puluhan milyar anggaran yang menjadi buah bibir tersebut.

“Patut dipertanyakan disini, kemana dan apa saja yang telah direalisasikan anggaran itu, kenapa tidak dipublis secara rinci ke publik, inikan menjadi tanda tanya besar masyarakat, dengan tidak adanya transparansi anggaran tersebut, maka rawan sekali dikorupsikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” beber Zoni.

Hingga berita ini dipublis, pihak dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kerinci dan Sungaipenuh belum dapat. dikonfirmasi. (Mamak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *