Kerinci, Gegeronline.co.id-Proyek Petani Pengguna Air (P3A) tahun anggaran 2020 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi diduga dikerjakan asal jadi dan berindikasi merugikan keuangan Negara.
Pantauan Gegeronline.co.id dilapangan, di empat lokasi dalam wilayah Kabupaten Kerinci, yaitu Desa Koto Lanang, Lubuk Suli Ladeh, Koto Panjang Kubang Kecamatan Depati Tujuh dan Koto Majidin Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci pada pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi.
Selain itu, tidak terlihat adanya papan nama informasi proyek terpasang di lokasi proyek.
Afrizalmen salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Depati Tujuh mengatakan, dalam pengamatan kita di lapangan tidak adanya papan nama proyek P3A di empat lokasi proyek tersebut dan tidak ditemukan adanya pengawas lapangan di lokasi, ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang kita dapatkan proyek tersebut tidak melibatkan kelompok tani dan hanya dikerjakan oleh tukang, kata Afrizalmen.”Hampir semua titik proyek tersebut ditemukan tidak sesuai dengan aturan, kuat dugaan terjadi kecurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaan dan pengelolaan proyek P3A tahun 2020 di Kabupaten Kerinci”.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak BWSS VI jambi agar turun ke lokasi proyek untuk mengecek langsung kegiatan proyek P3A di Kabupaten Kerinci. Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan yang berindikasi merugikan negara, kami minta pihak BWSS VI Jambi menindak tegas oknum pelakunya tanpa pandang bulu, dan tegas Afrizalmen.
Salah satu masyarakat yang enggan dituliskan namanya kepada gegeronline.co.id Minggu lalu mengatakan, bahwa proyek P3A yang dikerjakan bukan Anggota kelompok tani, dan tetapi justru dikejakan oleh tukang dari Desa tetangga, bebernya. (Solin)