Proyek Pembangunan RKB SMKN 5 Kerinci Diduga Salahi Aturan

  • Whatsapp

Kerinci, gegeronline.co.id-Pengerjaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 5 Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Pahlawan Belui Kecamatan Depati Tujuh diduga menyalahi aturan, karena dilaksanakan tanpa memasang papan nama informasi proyek (Siluman).

Akibatnya masyarakat luas tidak mengetahui apa pekerjaannya, berapa nilainya, sumber dana dari mana dan siapa yang megerjakannya ?

Bacaan Lainnya

Padahal seharusnya pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana APBD dan APBN harus transparan, artinya semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan pantauan Geger Online di lapangan, Sabtu (18/7/2020) pukul 17:00 WIB. Terlihat jelas pelaksana proyek pembagunan RKB SMKN 5 Kerinci tersebut tidak memasang papan nama informasi proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini diduga telah melanggar Udang-udang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Salah seorang masyarakat setempat yang enggan dituliskan namanya kepada Geger Online, Sabtu (18/7/2020) menyebutkan, bahwa pembangunan SMKN 5 Kerinci sudah berjalan selama satu minggu, dan memang tidak ada terpasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan, sebut sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Afrizalmen salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, Senin (20/7/2020) menanggapi adanya pegerjaan proyek tanpa papan nama di SMKN 5 Kerinci yang berlokasi di Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh mengatakan, bahwa apapun alasannya tidak dibenarkan proyek yang bersumber dari keuangan Negara tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Ia menambahkan, jika proyek tersebut tidak memasang papan nama informasi, maka dapat diduga tidak transparan dan melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berindikasi merugikan keuangan Negara, tambahnya.

Untuk itu dirinya minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak dinas terkait agar turun ke lokasi proyek untuk mengecek langsung kondisi proyek tersebut, jika ditemui adanya pelanggaran, kami minta agar diberi sanksi yang tegas, tutup Aprizalmen. (YWS)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *