Sungaipenuh,gegeronline.co.id-Sat Narkoba Polres Kerinci kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang karena mengedar dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Keempat orang yang berinisial DK perempuan (23), TA laki-laki (32), MN perempuan (32) dan HP laki-laki (27) ditangkap Polisi di Kos DK Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dini hari Kamis (16/7/2020).
Mereka ditangkap karena mengedarkan dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Kerinci AKBP. Heru Ekwanto, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU. Syafrizal dikonfirmasi mengukapkan, dua pasangan itu ditangkap karena laporan masyarakat, bahwa di kos DK sering transaksi Narkoba.
Selain empat tersangka, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 3 paket sabu, uang Rp. 150 ribu, 2 unit Handpone dan alat hisap sabu.
“Hasil tes urine dari empat tersangka dinyatakan Positif AMP (Amphetamine),” kata IPTU. Syafrizal. (red)