Dapur Redaksi : Tanpa PJS Kades, Sungai Batu Gantih Hilir Bak Kampung Tak Bertuan

Oleh: Gafar Uyub Depati Intan

Desa, tanpa Kepala Desa (Kades) / Pejabat Sementara (Pjs) sistem dalam Pemerintahan yang sah tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, karena tidak ada pihak (pejabat) yang harus bertanggungjawab secara Hukum dan Administrasi dalam menjalankan pemerintahan, mengusulkan dana pembangunan, menggunakan dana yang ada. Dan menerima bantuan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) bersumber dari Dana Desa (DD), yang ada hanya nama Desa dan masyarakatnya, jika boleh meminjam istilah “Bak Kampung Tak Bertuan” tanpa Pjs Kades/ pemimpin yang sah.

Ini terjadi di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Sebuah Desa terletak sekitar 8 Km sebelah barat Ibu Kota Kerinci Bukit Tengah. Dalam sistem kinerja Pemerintahan ditingkat Desa tidak bisa dijalankan, kini oleng bak kapal ditengah lautan tanpa Nakhoda.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini menarik untuk disimak, karena Desa tanpa Kepala Desa/ Pjs Kades yang sah tak ada kewenangan yang bisa dilakukan masyarakatnya untuk meminta dana, menggunakan dana yang ada dan mempertanggungjawabkan dana dari keuangan Negara baik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN maupun dana bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Kerinci.

Kekosongan jabatan Kades/ Pjs Desa Sungai Batu Gantih Hilir, sudah berjalan lama, tak heran jika masyarakatnya resah alias uring-uringan (galau), karena tidak bisa mendapat pelayanan dari Pemerintahan Desa (Pemdes) yang sah.

Entah alasan apa yang mendasar, Bupati Kabupaten Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si, tidak mengambil keputusan (menetapkan) Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, yang diusulkan masyarakat dua orang pertama Aidil Fitri dan Napsil setelah diusulkan masyarakat beberapa waktu lampau.

Ternyata, Bupati Kerinci, Adirozal belum mengambil keputusan menetapkan Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, tak heran masyarakatnya tidak bisa mendapat pelayanan dari Pemerintahan Desa dan maksimal Kabupaten?.

Soalnya tak lain, karena tidak ada pejabat yang sah yang bisa bertanggungjawab untuk menjalankan sistem Pemerintahan dan penggunaan Keuangan dar Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Karena setiap penggunaan keuangan Negara harus ada pertanggungjawabnya hitam diatas putih.

Dampaknya Desa Sungai Batu Gantih Hilir, tanpa Kepala Desa/ Pjs  Kades, untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan, karena tak ada pejabat yang harus bertanggungjawab.

Jika kekosongan Pemerintahan Desa Sungai Batu Gantih Hilir, berjalan kian lama, otomatis masyarakatnya merasa diberlakukan tidak adil.

Apa lagi ditengah menghadapi Covid-19 (Corona) mereka tidak bisa menerima bantuan, yang sama dengan Desa-Desa tetangga. Seperti, BLT dari Dana Desa (DD), untuk masyarakat miskin dan sangat miskin. Dan termasuk pembayaran gaji/ honor perangkat Desa.

Ini tanggungjawab siapa, begitu pertanyaan berseleweran dari masyarakat? Mereka hanya tahu ini tanggungjawab Bupati Adirozal, yang berkuasa dan punya wewenang saat ini.

Kami di Desa tidak punya Kepala Desa/ Pejabat sementara (Pjs). Yang banyak di Desa Sungai Batu Gantih Hilir saat ini pemimpin keluarga (Kepala Keluarga), yang hidupnya “kaya, berkecukupan, pas-pasan, miskin dan sangat miskin (anak yatim, yatim piatu, lanjut usia, janda yang punya beban berat.

Masyarakat Desa Sungai Batu Gantih Hilir, merasa diberlakukan tidak adil, karena tanpa Pjs Kades, tempat mereka mengadukan keluhan, masalah, dan merealisasikannya.  Mereka, sempat mengingat dengan janji Bupati Kerinci, DR. H. Adirozal, M.Si, KLB Berkeadilan (KERINCI LEBIH BAIK BERKEADILAN), mana KLB BERKEADILAN itu…?

Dan atau hanya sebatas slogan belaka. Jangankan membangun Kerinci yang hebat dan berkeadilan, menentukan/ menetapkan Pjs kades pun berlarut hingga kini.

Dari pengamatan/ catatan redaksi GegerOnline.co.id, kedua usulan Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, Aidil Fitri dan Napsil. Kabarnya, kedua tokoh yang diusulkan itu adalah dua kekuatan kelompok besar, “sama-sama pendukung pencalonan Adirozal-Ami Taher (Adzan) tempo hari sejak periode pertama hingga sekarang.”

Perlu dicatat, setidaknya mengingatkan masyarakat Desa Sungai Batu Gantih Hilir dan Sungai Gantih (Desa induk), adalah pendukung panatik pencalonan Adirozal sebagai Bupati Kerinci dua periode.

Dan dari Desa ini pula ribuan nasi bungkus, kopi daun (sebuk kawo), kayu bakar, daun pisang dan tomat (terung akar) dikirimkan untuk mensukseskan pencalonan pada tahap pertama.

Guna untuk meringan beban Adirozal, yang berpasangan dengan Zainal Abidin pada periode pertama, 2014-2019. Dimana periode pertama Adirozal, krisis dana, lain halnya pada periode kedua sudah punya modal yang kuat (banyak kipeng).

Kemenangan Adirozal, pada perioede pertama, erat kaitannya kekuatan tim yang tangguh. Khususnya Kecamatan Gunung Kerinci, atau 11 Desa di mudik.

Terlepas mau diakui atau tidak, Adirozal sebagai Bupati Kerinci berkewajiban menyelesaikan/ menetapkan Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, sama dengan Desa-Desa lainnya.

Masyarakat sangat berharap, masalah kekosongan jabatan Pjs Kades segera diselesaikan oleh Bupati Kerinci Adirozal. Jika lamban dan terus berlarut akan menambah penderitaan yang ada lebih panjang kedepannya. (R/gci/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *