Pematangsiantar,gergeronline.co.id-Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Siantar, Jumat (24/7/2020) pukul 15:30 WIB.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Komisi III DPRD yang dipimpin oleh Denni TH. Siahaan itu, guna menanggapi keluhan masyarakat terkait penanganan dan penanggulangan korban banjir yang dialami oleh warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba yang sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Dinas PUPR selaku pihak yang berwenang didesak untuk segera melakukan perbaikan dengan cepat, mengingat kondisi warga setempat sangat memprihatinkan. dan agar segala keluhan masyarakat dapat terwujud dan terealisasi dengan baik.
Dalam rapat tersebut hadir salah satu warga Tambun Nabolon, P. Pasaribu bersama istri Rosmi Sijabat dan menyaksikan langsung tanggapan dan jawaban dari pihak dinas PUPR.
Selain itu, hadir warga lainnya Ros, kepada wartawan mengatakan, saya atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Komisi III dan pihak PUPR. Karena apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat diketahui dengan jelas. Disamping itu Ia juga berharap agar semua yang dibahas dalam rapat tersebut dapat terwujud dengan baik dan berkenyataan, kata Ros yang diaminkan suaminya.
“Apabila musim hujan tiba, ketinggian air dalam rumah warga mencapai hingga 70 Cm, sehingga perabot rumah dan barang lainnya mengalami kerusakan.” Tak hanya itu, warga juga tidak bisa tidur apabila banjir. Aktifitas mencari nafkah juga ikut terganggu, sehingga penderitaan warga bertambah berat, imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pematang Siantar Reinwart Simanjuntak menjelaskan, seharusnya pihak DPRD dan Pemko Siantar sepakat untuk menentukan sikap, bahwa peristiwa itu adalah sebuah bencana alam, Sehingga pihaknya (Dinas PUPR, Red) dapat melaksanakan pengerjaan atau perbaikan di lokasi rawan banjir dengan cepat dan baik.
“Saya minta pihak DPRD dan Pemko Siantar mengklaim bahwa peristiwa itu adalah bencana alam, supaya kami dapat membuat tender ulang dan langsung dilakukan proses perbaikan,” ujar Reinwart.
Menurut Reinwart, bahwa hal itu sudah menjadi salah satu program kerja pihak dinas PUPR, namun belum ada keputusan dari pihak Pemko dan DPRD. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan survei dilokasi dan sudah memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkait perbaikan dan pembangunan dan perbaikan dilokasi rawan banjir.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Saud Simanjuntak anggota DPRD Komisi III mengatakan, berjanji akan tetap mengawasi dan menagih janji dinas PUPR untuk segera mewujudkan pembangunan dan penanggulangan bencana banjir yang melanda permukiman warga Tambun Nabolon yang sudah bertahun-tahun agar secepatnya terealisasi demi tercapainya kenyamanan dan keberlangsungan hidup mereka.
“Ya, kita dari Komisi III DPRD akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR untuk mewujudkan hal tersebut, dan bila perlu dengan menggunakan dana Tidak Terduga (TT),” ujar politisi Golkar tersebut.
Kepada pihak Pemko Siantar ia berpesan agar supaya cepat dan tanggap dalam penanggulangan bencana yang menimpa masyarakat, dan jangan lagi ada kesan lambat dalam penanganan bencana tersebut.
“Jangan nanti seperti yang dikatakan orang-orang seakan-akan seperti memelihara bencana”, tegas Saud.
Menurutnya, ada skala prioritas yang harus dilakukan dalam kegiatan pembangunan dalam bidang apapun.”Tangani segera, tanggap, sigap prioritaskan yang mana paling penting”, pungkas Saud.
Sementara, Astronot Nainggolan sependapat dengan kebijakan dari Reinwart Simanjuntak, untuk melaksanakan peristiwa ini menjadi bencana alam. Sehingga kita dapat menentukan dan mengetahui berapa anggaran TT nya, ujarnya.
“Mendengar penjelasan dari Pak Kadis PUPR tadi, saya kira ini langkah termudah untuk direalisasikan”.
Dan kalau memang RAB nya sudah selesai, maka nanti kita review kembali berapa dana TT nya.
Menurut Astronot, bahwa hal ini tinggal menunggu keputusan dari Kepala Daerah (Walikota, Red). Kemudian pihak Pemko akan mencantumkan peristiwa ini menjadi bencana alam. Selanjutnya, kita dapat mengetahui berapa dana Tidak Terduga (TT) yang akan dianggarkan, ujar politisi PDIP itu.