Suyatno: Haram Jika Bantuan BLT DD Itu Disunat

Simalungun,gegeronline.co.id-Nagori (Desa) SahKuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 di Gedung Harungguan Kantor Pangulu Syahkuda Bayu, Jumat (24/72020) sekira pukul 10:00 WIB. sampai selesai.

Sebanyak 149 Kepala Keluarga (KK) memperoleh bantuan dana Bantuan Langsung Tunai tahap ke 3 sebesar Rp. 600 ribu /per orang dari jumlah penduduk 1562 KK.

Bacaan Lainnya

Penyaluran Bantuan Langsung tunai tersebut dihadiri Camat Gunung Malela Kabupaten Andi Sah Putra Pasaribu, Kapolsek Bangun diwakili Suyut, Danramil 08/Bangun diwakili Iwan Prihatin, PLD Gunung Malela Rizki Hamdan Siregar dan Kasi PMN Suhada, Maujana Nagori Babinsa dan lainnya.

Pangulu SahKuda Bayu Suyatno dalam sambutannya mengatakan, pembagian BLT DD kepada masyarakat yang menerima agar memanfaatkan dana batuan  jangan untuk berfoya-foya karena penyaluran BLT DD tahap 3 telah berakhir. Dan untuk batuan tahap 4 masih menunggu petunjuk dari Pemerinrah Pusat, apakah masih ada bantuan atau tidak, ujar Pangulu tiga periode ini.

Menjawab Pertanyaan wartawan terkait pemberian Dana BLT DD, Suyatno menjelaskan, tidak ada pemotongan dana yang diberikan kepada masyarakat, karena itu haram hukumnya bagi saya, tegas Suyatno.

Ketua LT KPSKN PIN RI. J. Sitorus yang Ikut menyaksikan penyaluran bantuan BLT DD kepada Geger Online mengatakan, kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut harap bersabar dan tetap menjalin Stabilitas Ketahanan dan sosial di Nagori SahKuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, ujar Sitorus singkat.

Laporan : Syam Hadi Purba Tambak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *