Realisasi Proyek P3-TGAI Kerinci dan Sungaipenuh Rp. 8,9 M Diduga Asal Jadi

Ket Foto: Salah Satu Foto Proyek P3-TGAI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi

Kerinci,Gegeronline.co.id-Kementerian PUPR telah meluncurkan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), dimana salah satu kegiatannya adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang mana dikelola secara swakelola oleh petani maupun masyarakat setempat.

“Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan salah satu kegiatan dari program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM),” kata sumber kepada Indonesiasatu.id.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun, Pelaksanaan Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) BWSS VI tahun anggaran 2020 tahap II terdapat 90 titik yang tersebar di tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.

Dari tujuh Kabupaten/Kota itu adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Tanjab Timur.
  2. Kabupaten Tanjab Barat.
  3. Kabupaten Muaro Jambi.
  4. Kabupaten Sarolangun.
  5. Kabupaten Merangin.
  6. Kabupaten Kerinci.
  7. Kota Sungai Penuh.

Khusus untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terdapat 46 titik program P3-TGAI, masing-masing 43 titik di Kabupaten Kerinci, dan 3 titik di Kota Sungai Penuh, dan ditaksirkan menelan biaya sebesar Rp. 8.970.000.000 (delapan Milyar sembilan ratus tujuh puluh juta), karena menurut informasi disetiap titik pekerjaan hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah)

“Dengan anggaran sebesar itu, program P3-TGAI diharapkan mampu mendongkrak perekonomian petani setempat, jangan hanya dikerjakan dengan asal jadi, terutama di Kerinci dan Kota Sungai Penuh adalah rawan banjir, kita tidak memvonis pekerjaan tersebut salah,” jelas sumber.

Hal tersebut, sambung sumber lagi, bisa terwujud jika realisasi program tersebut sesuai dengan semestinya, sehingga pekerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh petani dan masyarakat setempat.

“Tapi sangat disayangkan, di lokasi pekerjaan masih ditemukan pekerjaan yang diduga asal-asalan atau asal jadi, seperti tidak adanya galian pondasi, tidak adanya hamparan urugan pasir dan batu, hingga ditemukan juga pasangan batu hanya dibagian sebelah saja, kita bukan memvonis pekerjaan itu salah, tapi kita hanya butuh penjelasan dari pihak Balai,” beber sumber.

Mirisnya lagi, kata sumber, di lokasi ditemukan para pekerja bukan dari Desa setempat, itu artinya pekerjaan tersebut bukan dilakukan secara swakelola.

“Apakah memang seperti ini regulasinya, kami harap kepada pihak BWSS VI Provinsi Jambi memberi penjelasan, agar tidak terjadi persepsi miring, program ini dilakukan secara swakelola,” ungkap sumber.

“Kami juga mendapatkan informasi dari salah satu ketua kelompok tani yang mengakui bahwa Tenaga Pemdamping Masyarakat (TPM) turun ke lokasi pekerjaan hanya seminggu sekali, apakah ini benar sudah sesuai aturan, kami tekankan agar pihak Balai memberi penjelasan,” papar sumber.

Dari informasi yang didapat, Imam disebut-sebut sebagai pihak dari P3-TGAI yang menurut informasi punya andil terhadap realisasi program P3-TGAI untuk Kabupaten Kerinci.

Saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, Kamis (30/7/2020) pukul 22:00 WIB, Imam mengatakan akan membahas dan menjelaskan diwaktu yang tepat.

“Susah saya jelaskan di HP nanti kita ketemu aja, nanti mekanismenya akan kami jelaskan, saya turun awal bulan Agustus, terimakasih atas infonya,” kata Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *