Surabaya,Gegeronline.co.id-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal klaim Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menyebut Surabaya berstatus zona hijau.
Terkait pernyataan itu, Khofifah mengatakan, yang berhak menentukan status zona sebuah daerah bukan pemerintah daerah tersebut, tetapi pemerintah pusat.
“Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (4/8/2020) malam.
Zonasi penyebaran dirilis setiap sepekan pada Selasa malam melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).
“Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta,” jelas Khofifah.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim wilayahnya telah berubah menjadi zona hijau atau risiko rendah penularan virus corona.
Risma mengatakan, angka kesembuhan kasus Covid-19 di Surabaya juga cukup tinggi.
“Di mana kondisi Surabaya sudah (zona) hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak,” kata Risma dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, perubahan status zona hijau itu berdasarkan kajian pakar epidemiologi yang diterima Pemkot Surabaya.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor: David Oliver Purba
Sumber: Kompas.com