BBI Dibiarkan Terbengkalai, Catatan “Buruk” Pemerintahan Rosjonsyah?

Lebong,Gegeronline.co.id-Keberadaan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI) yang berlokasi di Desa Nangai Tayau, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, seharusnya bisa merangkul dan membina para petani ikan, apalagi kantor pelayanan tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Pertanian.

Tapi apa daya “bak rumah tak berpenghuni” alias terbengkalai, hal menjadi catatan buruk pengelolaan BBI Nangai Tayau di bumi Swarang Patang Stumang, bahkan melunturkan semangat petani ikan, jika benih atau bibit ikan lebih senang belanja diluar daerah.

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini dilapangan sudah hampir dua priode Bupati Rosjonsyah menjabat, ternyata tidak menjadi perhatian skala pioritas pemerintahannya, melalui dinas Pertanian, BBI Nangai Tayau dibiarkan terbengkalai dan menambah daftar panjang aset Pemkab Lebong yang tak terurus.

Seolah-olah kesan pembiaran menjadi ajang nontonan dari 25 wakil rakyat yang duduk dikursi dewan, dimana para wakil rakyat tidak menggunakan hak pengawasannya dan sebaliknya juga dinas yang berwenang harus mengembangkan fasilitas tersebut.

Banyak ditemukan kolam yang tidak berisi air, bahkan sudah tumbuhi rumpuh liar, begitu juga diarea dalam BBI. Ironisnya lagi banyak gedung BBI tak terurus dan kondisinya cukup memprihatinkan. Dan hebatnya telah ditanam ubi kayu oleh masyarakat setempat.

Edwar Mulfen Ketua Garbeta Lebong menanggapi persoalan BBI Nangai Tayau yang terbengkalai dan dibiarkan terlantar mengatakan, ini merupakan salah satu asset pemkab Lebong yang terbengkalai, artinya satu catatan kegagalan pemerintahan Bupati Rosjonsyah dan dinasnya.

“Sudah bisa dipasti Bupati Rosjonsyah tidak tertarik dengan pengembangan ikan, ini catatan buruk untuk petani ikan kita di Lebong, kita yang wirausaha ikan harus mengeluarkan ongkos yang tinggi membeli benih ataupun bibit ikan keluar daerah. Jika BBI itu difungsikan akan mengurangi biaya tinggi untuk petani ikan,” ujar Edwar Mulfen (8/7/2020).

Dikatakan Edwar Mulfen, sangat menyayangkan asset yang dibangun masa Dalhadi Umar tidak terawat dan rehab, apalagi mau difungsikan. Parahnya lagi, kepala dinas Pertanian adalah adik kandung Bupati Rosjonsyah yang tidak ada memiliki prestasi yang menonjol bidang pertanian.

“Semoga harapan kita bupati terpilih kedepan bisa memasuk program BBI didalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), untuk menghidupkan kembali petani ikan,” harapnya.

Tambah Edwar, akhir kita beropini, bahwa Bupati Rosjonsyah dan Dinas Pertanian memang tidak memiliki kemampuan untuk mengurusi asset BBI, bukan hanya BBI banyak yang lain juga tak terurus.

“Kita melihat tidak kemampuan menjaga dan pemeliharaan asset dan apa lagi mau dikembangkan, bayang sudah dua priode mana pikiran pemegang kebijakan untuk masyarakat,” tutupnya. Sampai berita ini dipublis belum ada konfirmasi dari dinas Pertanian dan DPRD Lebong Komisi yang bidang hal ini.

Pewarta: Sbong Keme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *